BERITA BEKASI – Diberitakan media Tiongkok “CCTV” bahwa pimpinan Everbright Group, Li Xiaopeng dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin dan hukum yang serius, termasuk suap, sehingga dikeluarkan dari Partai.
Li Xiaopeng adalah eksekutif keuangan Tiongkok yang dinyatakan bersalah setelah menjadi target investigasi Badan Anti Korupsi Tiongkok pada April lalu.
Seperti diketahui, salah satu anak perusahaan Everbright Group yang dipimpin Li Xiopeng yakni, Everbright Environtment Investment (EEI) memenangkan tender pengelolan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil evaluasi prasyarat teknis PSEL Nomor: 42.EV.HPT/PP/PLTSA.LH/2023, dimenangkan konsorsium asal Tiongkok EEI MHE-HDI-XHE. Sementara, konsorsium CMC-ASG-SUS sebagai pesaingnya dinyatakan tidak lulus.
Kedua peserta tender tersebut, memasukkan dokumen penawaran teknis pada 6 September 2023 dan pengumuman lelang disampaikan pada 19 September 2023, sehari sebelum Walikota Tri Adhianto Tjahyono mengakhiri masa tugasnya yang berlangsung hanya sebulan.
Informasi yang beredar, penyelidikan menemukan Li Xiopeng menerima suap, memiliki saham ilegal dalam perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar dan menyalahgunakan kekuasaan untuk memberikan pinjaman dan kontrak bisnis.
Pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kota Bekasi tertuang dalam Perpres Nomor 35 tahun 2018, tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Kota Bekasi termasuk salah satu daerah yang ditunjuk untuk melaksanakan percepatan seperti tertuang dalam Perpres ini. Instalasi pengolahan sampah akan dibangun dengan biaya dari mitra terpilih, dengan kapasitas pengolahan 900 ton sampah per hari atau sekitar 290 ribu ton per tahun.
Saat ini, data Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, total produksi sampah di Kota Bekasi sebanyak 1.800 ton per hari. Sekitar 80 persen dari sampah itu diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Bantargebang.
Everbright Group yaitu Everbright Environtment Investment (EEI) telah memenangkan tender proyek PSEL di Kota Bekasi tepatnya Sumurbatu, Bantargebang yang akan menggunakan lahan seluas 5 hektar yang berlokasi di RW 04, Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. (Dhendi)