BERITA JAKARTA – Hari ini, Pusat Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Agung RI, menggelar pertemuan terbuka antar pimpinan redaksi media massa di press room Kejaksaan Agung. Pertemuan dan dialog tersebut, membahas tema pemberitaan Pemilu 2024, Kamis (12/10/2023).
Tampil sebagai narasumber Prabu Revolusi Pemimpin Redaksi Inews TV, Ketua Komisi Hubungan antar Lembaga Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto serta Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana.
Sementara itu, para pewarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) menyesalkan sikap oknum Jaksa Bidang Kehumasan yang menganggap sejumlah media massa di Forwaka “tidak jelas”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan seorang jurnalis dari media milik Polri, sempat mendengar percakapan antara petugas penerima tamu dengan pejabat di Bidang Kehumasan Kejagung di depan pintu masuk ruang press room.
“Ini kenapa dimasukan nama-nama media (menunjuk daftar hadir media massa) kalau tidak jelas. Masih banyak media lain,” ujar pewarta menirukan ucapan oknum Jaksa tersebut.
Ia pun menyesalkan sikap “tebang pilih” Puspenkum Kejagung lantaran diskriminatif terhadap pewarta.
“Kami ini resmi terdaftar di Forwaka dan Dewan Pers. Jangan anggap kami adalah media tidak jelas,” ujar dia sembari melempar kertas undangan media gathering.
Sementara itu, Wakil Ketua Forwaka menjelaskan, Puspenkum Kejagung hanya mengundang 35 media massa.
“Puspenkum Kejagung hanya mengundang 35 media massa. Diluar undangan saya tidak tahu,” ujarnya di ruang pewarta Kejagung.
Ironisnya, Matafakta.com, sempat melihat panitia acara media gathering langsung memberikan amplop putih kepada peserta undangan. Setelah terlebih dahulu mengisi formulir data diri.
Dalam formulir itu tertulis daftar peserta penerima uang transport lokal kegiatan penerangan hukum 12 Oktober 2023 Tahun Anggaran 2023. “Mba ini buat transport,” pungkas petugas penerima tamu undangan. (Sofyan)