BERITA JAKARTA – Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) mulai masuk ke tahap Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar Januari 2023.
Sedangkan pertemuan dilapangan bulutangkis antara Ketua KPK, Firly Bahuri dengan Kementan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya sekitar tanggal 2 Maret 2022, ditempat terbuka dan beramai-ramai.
Waktu itu, status Syahrul Yasin Limpo bukan sebagai tersangka, terdakwa, terpidana atau pun pihak yang berperkara di KPK. Pertemuan tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan Ketua KPK, Firly Bahuri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Lembaga Pemerhati Pemuda Indonesia (LPPI), Dedi Siregar, menolak keras tindakan provokasi dari kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang kerap menyebar kebencian dengan cara menuduh Ketua KPK, Firly Bahuri, melakukan pemerasan.
“Kami mengutuk keras kelompok yang cenderung menyampaikan pendapat dengan cara kebencian dan provokatif lewat medsos maupun secara langsung ditengah-tengah masyarakat untuk menyerang pimpinan KPK,” tegasnya kepada Matafakta.com, Rabu (11/10/2023).
Diungkapkan Dedi, banyak perkara korupsi yang tengah diselesaikan KPK. Dan sangat mungkin saat ini, para koruptor bersatu melakukan serangan yang dikenal dengan istilah when the corruptor strike back, namun kami pastikan KPK akan ungkap semua.
“Kami segenap masyarakat yang dukung KPK tidak akan menyerah dan kami sudah siap dengan resiko apapun, termasuk berkorban jiwa, raga, nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi,” jelasnya.
“Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yang memiliki cita-cita Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi,” sambungnya.
Dedi menambahkan, pihaknya berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU.
“Kami menyadari, pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan. Namun KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum ini, sebagai salah satu upaya untuk mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur dan sejahtera,” pungkasnya. (Indra)