KOMPI: Pemeriksaan Kasus Excavator DLH di Kejari Kota Bekasi Berjalan Lambat

- Jurnalis

Selasa, 10 Oktober 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

BERITA BEKASI – Sudah hampir setahun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menangani dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Jawa Barat, belum juga membuahkan hasil maupun tersangka.

“Kabar terakhir status pengadaan proyek Excavator dan Buldozer tersebut baru naik kepenyidikan,” terang Ketua Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI), Ergat Bustomy kepada Matafakta.com, Selasa (10/10/2023).

Dalam kasus itu, kata Ergat, Penyidik Kejari Kota Bekasi, sudah memeriksa sebanyak 18 untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Excavator di DLH Kota Bekasi tersebut.

“Sudah setahun lebih kasus dugaan korupsi Excavator saat Kepala Dinas LH Kota Bekasi dijabat Yayan Yuliana statusnya baru naik ke Penyidikan. Terus berapa lama lagi dong baru terang kasusnya,” sindir Ergat.

Dikatakan Ergat, pihak PPTK DLH Kota Bekasi ketika pelaksanaan pengadaan proyek berinisial DN, saat ini menjabat Kasie di instansi setempat pernah dipanggil. Namun belum menyentuh ke pejabat tinggi saat itu.

“Kasus ini mencuat setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan Excavator dan Bulldozer. Padahal sudah ditangani Kejari Kota Bekasi,” imbuhnya.

Bahkan, tambah Ergat, pada 3 November 2022 lalu, Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi diminta hadir untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Kota Bekasi. Pada surat pemanggilan, juga diminta untuk membawa dokumen lelang.

“Termasuk dokumen kontrak, dokumen perencanaan, dokumen pembayaran, BAST serta dokumen lain yang ada kaitannya dengan tugas pokok dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tersebut,” pungkas Ergat. (Dhendi)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB