BERITA BEKASI – Sudah hampir setahun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menangani dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Jawa Barat, belum juga membuahkan hasil maupun tersangka.
“Kabar terakhir status pengadaan proyek Excavator dan Buldozer tersebut baru naik kepenyidikan,” terang Ketua Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI), Ergat Bustomy kepada Matafakta.com, Selasa (10/10/2023).
Dalam kasus itu, kata Ergat, Penyidik Kejari Kota Bekasi, sudah memeriksa sebanyak 18 untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Excavator di DLH Kota Bekasi tersebut.
“Sudah setahun lebih kasus dugaan korupsi Excavator saat Kepala Dinas LH Kota Bekasi dijabat Yayan Yuliana statusnya baru naik ke Penyidikan. Terus berapa lama lagi dong baru terang kasusnya,” sindir Ergat.
Dikatakan Ergat, pihak PPTK DLH Kota Bekasi ketika pelaksanaan pengadaan proyek berinisial DN, saat ini menjabat Kasie di instansi setempat pernah dipanggil. Namun belum menyentuh ke pejabat tinggi saat itu.
“Kasus ini mencuat setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan Excavator dan Bulldozer. Padahal sudah ditangani Kejari Kota Bekasi,” imbuhnya.
Bahkan, tambah Ergat, pada 3 November 2022 lalu, Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi diminta hadir untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Kota Bekasi. Pada surat pemanggilan, juga diminta untuk membawa dokumen lelang.
“Termasuk dokumen kontrak, dokumen perencanaan, dokumen pembayaran, BAST serta dokumen lain yang ada kaitannya dengan tugas pokok dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tersebut,” pungkas Ergat. (Dhendi)






