Kate Lim Tantang Hotman Paris Buktikan Modus Gagal Ginjal Ayahnya

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kata Victoria Lim & Hotman Paris

Foto: Kata Victoria Lim & Hotman Paris

“Hotman Paris Kembali Pansos dan Sebut Modus Gagal Ginjal, Kate Lim Tantang Buktikan”

BERITA JAKARTA – Hotman Paris dalam video terbarunya di Instagram (IG)-nya kembali menyinyir mengenai ayah Kate Lim, Advokat Alvin Lim yang diketahui sedang sakit gagal ginjal.

Hotman menyebut modus gagal ginjal dan menuduh “dipindahkan di rumah sakit penjara yang lebih empuk, ada full AC dan segalanya sudah tentu harus baikin Kepala Rutan Lapas-nya atau dokter-dokternya.

Pernyataan Hotman Paris tersebut menjurus kepada tuduhan seolah ada modus sakit agar dapat fasilitas dan ada perlakuan istimewa dari Kalapas, karena ada kongkalikong atau ada spesial perlakuan.

“Hotman saya tantang buktikan perkataannya bahwa ayah saya hanya modus gagal ginjal. Bila perlu bawa dokter spesialis ginjal dari IDI untuk membuktikan apakah benar modus dan tidak perlu cuci darah ke Rumah Sakit?,” tantang Kate Lim, Senin (9/10/2023).

“Jika benar sakit, apakah salah jika ayah saya di rawat di Rumah Sakit, bukankah Rumah Sakit tempat orang sakit? Jika di Rumah Sakit tahanan ada AC dan ranjang empuk, apakah salah? Haruskah kesehatan pemerintahan gembel dan lusuh serta kotor?,” tambah Kate Lim.

Dikatakan Kate Lim, ayahnya Alvin Lim infeksi bekas luka CDL nya dan perlu ruangan dengan udara sejuk agar tidak infeksi, karena lembab dan terkena keringat.

“Itu keperluan medis, apakah di bilang fasilitas dan perlakuan spesial? Pengacara senior, tapi tidak ada nilai kemanusiaan. Orang sakit dirawat di Sumah Sakit malah dihujat dan disudutkan,” ujar Kate Lim.

Apakah, lanjut Kate Lim pengacara sekelas Hotman Paris yang merasa hebat itu cuma berani menantang orang yang tengah sakit dan sedang ditahan yang tidak bisa menjawab balik?.

“Saya tantang pengacara tersebut buktikan tuduhannya, jika benar ayah saya tidak perlu cuci darah dan sakitnya cuma modus, saya siap bayar Rp1 miliar,” ucap Kate Lim.

Tapi sebaliknya, tambah Kate, apakah pengacara tukang pamer harta tersebut berani bayar Rp1 miliar jika tidak bisa membuktikan perkataanya?.

“Jika tidak berani terima tantangan maka saya akan kirimkan rok untuk dia pake, karena mulutnya ngak bisa dipegang. Ngak pantas jadi laki-laki sehingga perlu saya hadiahi Rok,” pungkas Kate Lim. (Indra)

Video Lengkapnya bisa di tonton di Youtube Quotient TV:

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB