Tri Adhianto Wariskan Persoalan TKK ke PJ Walikota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ratusan TKK Duduki Pondopo Plaza Pemkot Bekasi, Senin (9/10/2023).

Foto: Ratusan TKK Duduki Pondopo Plaza Pemkot Bekasi, Senin (9/10/2023).

BERITA BEKASI – Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad mendapat peninggalan warisan persoalan TKK dari mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono yang selesai pada 20 Oktober 2023 lalu.

“Contoh soal TKK kan signalnya sudah lama dari Mendagri,” ujar sumber salah seorang ASN yang minta namanya dirahasiakan saat berbincang dengan Matafakta.com, Selasa (9/10/2023).

Kalau cuma, kata sumber, sebatas mengeluarkan Surat Edaran (SE), terkait nasib ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) itu mudah yang sulit adalah mencarikan solusi atau jalan keluarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tri kan mantan birokrat di Kota Bekasi yang lebih tahu situasinya, karena kasian pak Pj Gani Muhammad,” imbuh sumber.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Menurut sumber, banyak waktu Tri Adhianto sejak menjabat Plt Walikota bekasi hingga diangkat menjadi Walikota definitive jika serius memikirkan nasib ribuan TKK Kota Bekasi.

“Kan Tri niat maju lagi jadi Walikota Bekasi harusnya kalau memang beliau berpikir untuk Kota Bekasi isu TKK ini sudah dicarikan solusi. Sebab ini penting kaitan dengan nasib ribuat TKK,” terangnya.

Karena lanjut sumber, sejak menjabat Plt sampai dilantik jadi Walikota Bekasi, Tri Adhianto hanya sibuk giat-giat seremonial, pertemuan dan sebagainya kaitan dengan elektabilitasnya karena mau niat maju lagi.

Baca Juga :  Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

“Sehingga lupa memikirkan nasib ribuan TKK Kota Bekasi. Atau memang ini bagian dari tidak kemampuan beliau yang sengaja diulur sampai adanya Pj Walikota Bekasi,” ucapnya.

Tidak ada, tambah sumber, sesuatu yang membekas baik untuk Kota Bekasi selama kepemimpinan Tri Adhianto melainkan plesiran, giat seremonial, pertemuan dan mutasi rotasi.

“Kalau beliau (Tri Adhianto) betul-betul memikirkan Kota Bekasi harusnya isu TKK ini sudah dicarikan solusi, karena ini penting nasib orang dan nasib Kota Bekasi kedepan,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB