Waduh…! Kota Layak Anak Tapi Kantor “KPAID” Kota Bekasi Kosong

- Jurnalis

Kamis, 7 September 2023 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor KPAID Kota Bekasi

Foto: Kantor KPAID Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) daerah atau disebut KPAID sesuai Pasal 74 amanat Undang-Undang (UU) Nomor: 35 Tahun 2014, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemenuhan hak anak.

Selain itu, pada Pasal 76 KPAI bertugas, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak serta memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak.

Kepada Matafakta.com, Agus Budiono yang tengah mendampingi kasus penelantaran anak berusia 3,5 tahun di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Bekasi Kota mengatakan, ditemukan Kantor KPAI Kota Bekasi kosong.

“Pantes ngak pernah kedengaran suara KPAI Kota Bekasi. Kabarnya kosong sejak bulan Januari. Lah itu gimana,” kata Agus, Kamis (7/9/2023).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022 melalui Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto, telah menerima penganugerahan Kota Layak Anak (KLA) 2022 dengan predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

“Ya, faktanya Kantor KPAI Kota Bekasi kosong, sehingga masyarakat yang mengalami permasalahan anak bingung mau melakukan pengaduan serta dukungan,” jelas Agus.

Seperti diketahui, Rabu 30 Agustus 2023, Walikota Bekasi, Tri Adhianto telah melantik Pengurus KPAID Kota Bekasi Periode 2023-2028, dilapangan Plaza Pemkot Bekasi. Tri berpesan agar semangat kolaborasi dalam upaya perlindungan anak dapat dijalankan secara maksimal dan selalu aktif.

Sebelumnya, pemilihan Pengurus KPAID Kota Bekasi masa bhakti 2023-2028 dipersoalkan aktivis mahasiswa mulai dari tudingan soal dugaan kongkalikong sampai politik uang menyeruak ke public yang disampaikan Ketua PC PMII Kota Bekasi, Yusril Nager.

Menurut Yusril, banyak kejanggalan dalam pemilihan Pengurus KPAID Kota Bekasi seperti adanya dugaan salah satu pengurus yang berdomisili di Kabupaten Bekasi dan dugaan bau aliran uang senilai Rp800 juta.

“KPAID Kota Bekasi di Tahun 2023 ini semakin aneh. Orang Kabupaten Bekasi bisa menjadi pengurus di Kota Bekasi. Lucunya, dia yang menseleksi dia pula yang menjadi pengurus,” pungkas Yusril. (Indra)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Berita Terbaru