Fraktisi Hukum: Lucu Kalau Persoalan PT. Witan Presisi Indonesia di PKPU

- Jurnalis

Sabtu, 2 September 2023 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Witan Presisi Indonesia Saat Meresmikan Pabrik Baru di Jababeka

PT. Witan Presisi Indonesia Saat Meresmikan Pabrik Baru di Jababeka

BERITA BEKASI – Praktisi hukum Daud R. Sihite bingung kalau persoalan PT. Witan Presisi Indonesia (PT. WPI) melalui jalur PKPU. Pasalnya, PT. WPI yang dikelola HW selaku Chief Executive Officer (CEO), bukan bangkrut atau pailit.

“Inikan rata-rata para perusahaan itu tersangkut kerjasama perjanjian dana talangan gaji para pekerja PT. WPI dengan keuntungan 10 persen,” terang Daud ketika berbincang ringan dengan Matafakta.com, Sabtu (2/9/2023).

Artinya, sambung Daud, saat itu posisi perusahaan PT. WPI yang dikelola HW produkasinya berjalan. Namun gaji pekerjanya dikerjasamakan dengan pihak kedua dengan iming-iming memberikan keuntungan 10 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata kerjasama itu dengan banyak perusahaan hampir semuanya persoalannya dana talangan. Padahal pekerja PT. WPI hanya sekitar 60 orang tidak lebih dari itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Jadi, lanjut Daud, yang jadi pertanyaan kemana uang hasil penjualan produksinya, sehingga PT. WPI, tidak bisa membayar pihak kedua yang sudah menalangi gaji para pekerja PT. WPI setiap bulannya dengan tepat waktu.

“Malah saya dengar, PT. ASK sesuai perjanjian mentransfer langsung ke para pekerja PT. WPI. Sementara diwaktu yang sama PT. Agra juga mentransfer, tapi kerekening PT. WPI. Judulnya untuk gaji juga. Aneh,” ungkapnya.

Daud pun menduga, jangan-jangan perusahaan yang lain pun begitu dengan perjanjian yang sama tanpa diketahui diantara mereka sama-sama bekerjasama dengan PT. WPI, membuat perjanjian soal talangan dana yang sama dengan iming-iming 10 persen.

Baca Juga :  Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

“Informasinya ada 30 perusahaan yang nyangkut di PT. WPI. Jika dihitung diduga mencapai Rp50 miliar. Kalau puluhan perusahaan itu tersangkut yang sama ya aneh. Pekerja hanya 60 orang. Buktinya banyak yang tidak kembali uangnya,” ulas Daud.

Masih kata Daud, meski tidak berprasangka buruk terhadap pemilik PT. WPI namun secara akal sehat sulit untuk menerima kalau bukan beraroma modus belaka. Sebab, HW sendiri belum lama membangun usaha baru di sektor pariwisata di Gunung Kidul.

“Pailit gimana HW pemilik PT. WPI sudah bangun PT baru yakni, PT. Wiratama Tehnik Nusantara dan PT. Wisata Tangguh yang tergabung di Witan Corporate Group. Jadi bukan PKPU, tapi menurut saya kejar TPPU,” pungkas Daud. (Indra)

Berita Terkait

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:22 WIB

Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB