Dikelilingi Pengawal, M. Khayam Tersangka Impor Garam Muncul di Persidangan

- Jurnalis

Jumat, 1 September 2023 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka M. Khayam Dikawal Sejumlah Body Guard-nya

Foto: Tersangka M. Khayam Dikawal Sejumlah Body Guard-nya

BERITA JAKARTA – Kemunculan bekas Dirjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin), M. Khayam diruang persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, kasus korupsi impor garam industri, laksana hujan disiang hari, begitu menyejukan.

Sebab, M. Khayam merupakan tersangka kasus korupsi impor garam industri peride 2016-2022 yang konon telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,4 Triliun.

Tapi tidak hanya itu saja, adik ipar politisi PPP berinisial AS hingga kini bebas lepas dari tahanan Rutan Kejaksaan Agung tanpa menjalani proses persidangan alias kebal hukum.

Sementara, lima koleganya tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Munculnya M. Khayam sebagai saksi mahkota bagi lima terdakwa, membuat sejumlah kuasa hukum lima terdakwa mengucapkan terima kasih.

Bahkan Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto sempat menanyakan kondisinya. “Kemana aja Pak Khayam,” tanya Hakim Eko. “Saya sakit jantung pak, karena terlalu banyak merokok,” timpal M. Khayam.

Baca Juga :  JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Seusai menjadi saksi mahkota M. Khayam langsung meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023 malam kemarin.

M. Khayam menggunakan masker, topi dan jaket serta sejumlah body guard menghalangi kerja pewarta. Ada dugaan ia menggunakan atribut dan pengawal agar tidak dikenali oleh publik dan dibidik jurnalis. (Sofyan)

Foto: Tersangka M. Khayam

Berita Terkait

Pengamat Nilai Ada Keanehan LHKPN Kasubag Akutansi Badiklat Kejaksaan RI
LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center
Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap
LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024
JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif
Intervensi Pra Peradilan oleh MAKI Terkait Kasus Denny Indrayana
LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri
Petugas PPK Sembunyi Saat Dikonfirmasi Dugaan Proyek Fiktif Dibadiklat Kejaksaan RI
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 09:51 WIB

Pengamat Nilai Ada Keanehan LHKPN Kasubag Akutansi Badiklat Kejaksaan RI

Rabu, 27 November 2024 - 06:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center

Selasa, 26 November 2024 - 22:12 WIB

Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap

Selasa, 26 November 2024 - 21:15 WIB

LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 20:55 WIB

JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:45 WIB

Bekasi United Putri

Olahraga

Bekasi United Putri Kalah Tipis Dari Persib Bandung Putri

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:33 WIB