Tim Tabur Kejari Jakpus Tangkap Koruptor Kredit Bank Mandiri

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Jakarta Pusat

Kantor Kejari Jakarta Pusat

BERITA JAKARTA – Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari), Jakarta Pusat, bekerja sama dengan Adhyaksa Monitoring Center (AMC), berhasil menangkap tersangka AAFH di Kota Palembang, Sumatera Selatan, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: PRINT-1266/M.1.10/FD.1/08/2023 tanggal 30 Agustus 2023.

Kepada awak media, Kepala Seksi (Kasie) Intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengatakan, setelah menangkap tersangka AAFH, kemudian tim Tabur Kejaksaan menggelandang ke Kejari Jakarta Pusat untuk dilakukan proses adminitrasi.

“Kemudian tersangka AAFH dibawa ke Kantor Kejari Jakarta Pusat untuk selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung tanggal 31 Agustus 2023 sampai 19 September 2023, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-1272/M.1.10/Fd.1/08/2023,” ujar Bani Ginting, Kamis (31/8/2023).

Bani Ginting menambahkan, sebelumnya Tim Tabur Kejari Jakarta Pusat mendatangi rumah tersangka AAFH di Lebak Provinsi Banten namun keberadaan tersangka AAFH tidak ditemukan. Sehingga dilakukan proses pelacakan dan ditemukan lokasi keberadaan tersangka AAFH di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Tersangka AAFH ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pemindahbukuan Fasilitas Kredit dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Jakarta Thamrin kepada Koperasi karyawan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Kokarindo) Tahun 2009.

Selama kurang lebih 2 tahun, AAFH dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dikarenakan terhadap tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali, namun tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi
Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY
Tersangka Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung Dipastikan Membengkak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:09 WIB

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB