Tim Gabungan Intelijen Kejari Jakut Tangkap Dani Husana Terpidana Penipuan

- Jurnalis

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dani Husana Terpidana Penipuan

Dani Husana Terpidana Penipuan

BERITA JAKARTA – Pelarian Dani Husada terpidana kasus penipuan akhirnya terhenti setelah pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pati, Jalan Jawa Tengah bersama tim Intelijen dan jaksa eksekutor Kejari Jakarta Utara, berhasil membekuknya, Kamis (24/8/23) dini hari.

Dani Husada pun diringkus tanpa perlawanan. Setelah sebelumnya ia masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO dan telah dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1024 K/Pid./2021 tanggal 07 Oktober 2021.

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Kepala Kejari (Kajari) Jakarta Utara  Atang Pujiyanto melalui Kasi Intel Aditya Rakatama menyebutkan, penangkapan terhadap terpidana atas nama Dani Husada dapat dilakukan berkat sinergitas dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu Kasubsi Pidum Kejari Jakarta Utara, Doni Boy Panjaitan yang mendampingi Kasi Intelien, menyebutkan bahwa pelaksanaan eksekusi terpidana Dani Husada dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara No 1432/M.1.11/Eoh.3/11/2021 tanggal 24 Nopember 2021.

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Terpidana Dani Husada sebelumnya telah ditetapkan masuk DPO sejak Nopember 2021 dikarenakan yang bersangkutan tidak kooperatif atau tak mengindahkan panggilan secara patut. (Sofyan)

Berita Terkait

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB