BERITA BEKASI – Kontraktor kasus dugaan gratifikasi oknum salah satu pejabat pejabat pimpinan DPRD, RS tak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023).
“Harusnya kemarin, RS kembali diperiksa namun yang bersangkutan izin sakit,” terang Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi, Rahmadhy Seno Lumakso singkat kepada Matafakta.com, Sabtu (26/8/2023).
Sesuai informasi yang didapat, kontraktor perempuan berinisial RS yang memberikan dua dua unit mobil mewah jenis SUV merek Mitsubishi Pajero dan sedan BMW sebagai barter untuk mendapatkan proyek Pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RS dikenal salah satu kontraktor di Kabupaten Bekasi yang selalu rutin mendapatkan banyak proyek infrasetruktur disetiap tahun atau disetiap penganggaran proyek baik melalui oknum Dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun DPRD Kabupaten Bekasi.
Pasca naiknya setatus penyidikan terkait dugaan kasus gratifikasi salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi asal PDI Perjuangan (PDIP), RS sendiri mendadak sudah tidak memunculkan diri. Rumah RS pun sepi tidak tampak seperti biasanya.
Begitu juga dengan setatus media sosialnya facebook kontraktor milenial ini biasanya rutin memberikan informasi atau updet setatus kesehariannya, termasuk nomor ponsel pribadinya yang sudah tidak bisa dihubungi lagi alias off.
Kabar yang didapat, RS sendiri dilapangan tidak terlalu banyak disenangi orang juga kualitas pekerjaan proyek Pemerintah yang selalu rutin didapatnya dinilai banyak yang tidak sesuai dengan speak atau pengurangan volume sebagaimana yang tertuang dalam kontrak kerja.
Sebagai Informasi, salah satu mobil mewah jenis SUV Pajero Sport yang gagal disita petugas Kejaksaan dibeli RS pada 6 Januari 2023 di Mangga Dua Squere Jakarta dan sedan BMW yang dibeli RS dari salah seorang pejabat di Kabupaten Bekasi.
Kedua kendaraan mewah tersebut gagal disita Aparat Kejaksaan pada Jumat 11 Agustus 2023 lalu, karena adanya perlawanan dari para kader dan simpatisan Partai yang sudah terperovokasi oleh oknum pejabat yang bersangkutan. (Indra)