LSM LIAR: Instruksi Jaksa Agung Soal Penanganan Korupsi Berlaku Bagi Calon Tetap

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

BERITA JAKARTA – Meski tidak sependapat dengan memorandum Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal tidak risau kaitan dengan laporan dugaan gratifikasi oknum pejabat Partai yang dilaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kalau kita cermati surat atau memorandum yang dikeluarkan Jaksa Agung itu bagi calon yang sudah ditetapkan atau DCT. Kalau sekarang baru Daftar Calon Sementara atau Bakal Calon nanti pada 3 November 2023 baru ditetapkan Calon Tetap,” terang Nofal menanggapi Matafakta.com, Kamis (24/8/2023).

Maka itu, sambung Nofal, penyidik Kejari Kabupaten Bekasi, masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum pejabat Partai di Kabupaten Bekasi yang kini diketahui kembali maju mencalonkan diri sebagai bakal calon Anggota Legislatif.

“Jadi, instruksi atau memorandum Jaksa Agung yang telah dikeluarkan tersebut, tidak berpengaruh terhadap laporannya ke Kejari Kabupaten Bekasi, terkait dugaan korupsi atau gratifikasi. Alhamdulillah proses pemeriksaannya masih terus berjalan dan saksi saksi masih terus diperiksa,” jelas Nofal.

Nofal pun mengapresiasi sikap kontra Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Ardiansyah yang lebih memilih untuk tidak mengaitkan penanganan kasus korupsi dengan kontestasi politik pada Pemilu 2024 mendatang.

“Sikap Jampidsus yang memilih langkah berlawanan dengan Jaksa Agung patut diapresiasi dan didukung. Jangan mengkaitkan penanganan kasus perkara dengan konstelasi politik, penegakan hukum tidak bisa di pilah pilah,” tandas Nofal.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Seperti diketahui, menyikapi memorandum Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Jampidsus, Febrie Ardiansyah justru memilih langkah berlawanan. Pihaknya, lebih memilih untuk tidak mengaitkan penanganan kasus korupsi dengan kontestasi politik pada Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Febrie, dalam perkara korupsi, para peserta Pemilu tetap dapat diperiksa sebagai saksi tanpa tebang pilih untuk membuat terang perkara dugaan kasus korupsi yang sedang diusut Tim Penyidik Jampidsus Kejagung.

“Kalau peserta Pemilu jadi saksi bisalah diperiksa tanpa tebang pilih. Apalagi, tim penyidik Jampidsus kini tengah menangani perkara-perkara korupsi dengan estimasi kerugian negara fantastis yang mencapai triliunan rupiah,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB