Jhonson Purba: Kalau Advokat Bisu Bagaimana Mau Tegakkan Hukum

- Jurnalis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Advokat Alvin Lim dan Kamarudin Simanjuntak

FOTO: Advokat Alvin Lim dan Kamarudin Simanjuntak

BERITA JAKARTA – Praktisi hukum Jhonson Purba, SH, MH prihatin dimassa kepemimpinan Presiden Ir. Joko Widodo (Jokowi) para advokat vocal selaku Aparat Penegak Hukum (APH) yang melakukan pembelaan teradap masyarakat justru diganjar dengan jeratan hukum.

“Advokat Alvin Lim sekarang dipenjara dan masih dinanti 185 laporan polisi atau LP para Jaksa terkait pencemaran nama baik. Teranyar, advokat Kamarudin Simanjuntak juga dengan pasal yang sama,” terang Jhonson kepada awak media, Minggu (20/8/2023).

Tragisnya lagi, sambung Jhonson, Alvin Lim selain masih ditunggu 185 LP para Jaksa saat ini masih mendekam di sel tahanan selama 4,5 tahun atas kasus yang pernah disidangkan nebis in idem ikut terjerat pemalsuan KTP yang dibuat mantan kliennya dengan kerugian cuma Rp6 juta rupiah.

“Terkait LP para Jaksa tersebut Alvin Lim yang kondisinya tegah sakit parah terbaring di Rumh Sakit dengan alat dan slang terpasang ditubuhnya, sempat dipaksa polisi untuk menjalankan pemeriksaan. Ini tragis,” ulas Jhonson.

Terkait status tersangka Kamarudin Simanjuntak, ratusan advokat dari berbagai organisasi advokat turun tangan melakukan pembelaan terhadap advokat yang turut membantu mengungkap pembunuhan Brigadir Josua dalam kasus Fredy Sambo tersebut.

Baca Juga :  Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

“Undang-Undang Advokat secara eksplisit sudah menerangkan bahwa advokat dalam menjalankan tugasnya berhak mendapatkan Hak Imunitas. Apakah Mabes Polri, tidak paham UU Advokat?,” sindir Jhonson.

Untuk itu, tambah Jhonson, dirinya berharap persoalan ini menjadi perhatian serius diakhir massa kepemimpinan Presiden Jokowi, Menko Polhukam, Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait nasib para advokat pembela masyarakat.

“Jangan menghilangkan kepercayaan dan menambah kebencian masyarakat terhadap institusi Kepolisian dan Kejaksaan. Berketepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-78 ini, sudahi semua mari kita bangun lagi kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB