Kasus Tanah Gogagoman, AMPUH: Prihatin Melihat Hukum Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm & Keluarga Prof. Ing Mokoginta

LQ Indonesia Law Firm & Keluarga Prof. Ing Mokoginta

BERITA JAKARTA – Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) menagku prihatin melihat kasus hukum tanah Gogagoman, Kotamobagu, Sulawesi Utara, milik Prof. Ing. Mokoginta bersaudara.

Diusianya yang sudah senja 4 saudara yakni, Prof. Ing. Mokoginta, dr. Sintje Mokoginta, Ineke S. Indarini dan Bismo hampir 7 tahun terus berjuang menuntut keadilan atas haknya mulai dari Polda Sulawesi Utara sampai Mabes Polri Jakarta.

“Ini luar biasa. Padahal, Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Nomor Perkara 40/G/2017/PTUN Manado sudah memenangkan Prof. Ing, Mokoginta bersaudara,” terang Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Jumat (18/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam putusan PTUN itu, sambung Heru, membatalkan sembilan sertifikat dari tergugat Stella Mokoginta dan kawan-kawan. Majelis Hakim mengatakan, penggugat Prof. Ing. Mokoginta memiliki sertifikat tanah yang sah yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 98 Tahun 1978.

Baca Juga :  Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!

“Sedangkan tergugat Stella Mokoginta dan kawan-kawan memiliki sembilan sertifikat tanah turunan SHM 2657 yang dikeluarkan Kepala Kantor Agraria almarhum Marthen Mokoginta tahun 2009. Kalah tua,” jelas Heru.

Meski begitu, lanjut Heru, Prof. Ing. Mokoginta bersaudara, tetap tidak bisa menguasai pisik tanahnya yang menjadi haknya, sehingga laporan pidana pun dijalankannya untuk menuntaskan perjuangan agar haknya bisa kembali.

“Lagi-lagi, Prof. Ing. Mokoginta kesulitan bertahun-tahun laporan pidananya tidak jalan sehingga melalui bantuan hukum LQ Indonesia Law Firm kasus tersebut dari Polda Sulawesi Utara didorong ke Mabes Polri di Jakarta,” kata Heru.

Sampai di Mabes Polri pun, lanjut Heru, perkara pidana tersebut sempat jalan ditempat. Namun karena kegigihan pelapor Prof. Ing. Mokoginta dan LQ Indonesia Law Firm kasus tersebut tetap terus berjalan pemeriksaannya.

Baca Juga :  Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

“Informasi terakhir sudah diperiksa semua dan sudah gelar perkara. Kita berharap dalam penetapan tersangka nanti Mabes Polri jangan tebang pilih tegakkan hukum sebagaimana mestinya,” ujar Heru.

Sebab, tambah Heru, diantara terlapor merupakan istri seorang pengusaha yang cukup ternama di Sulawesi Utara. Hal inilah, kami menduga pelapor Prof. Ing. Mokoginta kesulitan untuk mendapatkan keadilan atau kepastian hukum atas haknya.

“Ya, nanti kita lihat saat penyidik Mabes Polri menetapkan tersangka atas dugaan pemalsuan surat, sehingga hak Prof. Ing. Mokoginta bersaudara bisa berpindah tangan. Hukum harus Equality Before The Law siapapun itu,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB