REALITA Desak Para Pelaku Industri Cemari Kali Bekasi di Pidana

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto

FOTO: Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto

BERITA BEKASI – Kepala Bidang Pencemaran dan Industri Relawan Peduli Lingkungan Semesta (REALITA), Richard Aritonang meminta para pelaku industri yang mencemari Kali Bekasi di Pidana.

“Saksi pidana juga diatur dalam UU Nomor: 32 Tahun 2009. Sebelumnya, Industriawan berani melanggar aturan, karena hanya akan dikenai sanksi Perdata,” tegas Richard kepada Matafakta.com, Selasa (15/8/2023).

Pejabat saja, sambung Ricard bisa dikenai sanksi kalau salah dalam memberikan kebijakan yang sifatnya merusak lingkungan terlebih lagi pihak swasta yang sudah merugikan masyarakat banyak akibat ulahnya.

“Akibat Kali Bekasi tercemar puluhan ribu masyarakat konsumen Perumda Tirta Patriot susah. Karena Kali Bekasi itu menjadi bahan baku utama produksi air bersih,” jelas Richard.

Dikatakan Richard, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi selaku BUMD Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi harus tepat menempatkan orang yang betul-betul ahli dibidangnya.

“SDM menjadi faktor utama untuk bisa mengerakan sektor-sektor lainnya. Kalau dilihat jumlah konsumen ngak main-main puluhan ribu itu artinya harus tepat menempatkan orang diposisihnya,” ujarnya.

Jika tidak lanjut Richard, maka akan terus mengalami kendala dan masalah yang seharusnya bisa diantisifasi dengan melakukan control berkala terkait keamanan bahan baku modal produkasinya.

“Jadi, jangan ketika lancar lalai begitu ada masalah, baru mulai buat setrategi ini setrategi itu dan sebagainya. Apalagi umumnya BUMD itu masih disusui dengan APBD. Jadi harus ada orang yang tepat mengelola itu,” pungkas Richard.

Kejadian Kali Bekasi tercemar bukan kali pertama terjadi bahkan hampir setiap tahun Kali Bekasi yang menjadi sumber produksi air Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, tercemar limbah yang menganggu produksi air bersih.

Kejadian serupa pada September 2018, Juli 2019, November 2020, Oktober – Desember 2021 dan Maret – April 2022 dan 2023. Namun sayangnya, kejadian pencemaran Kali Bekasi tersebut tidak menjadi bahan pelajaran atau evaluasi, sehingga terus berulang. (Dhendi)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB