BERITA BEKASI – Kepala Bidang Pencemaran dan Industri Relawan Peduli Lingkungan Semesta (REALITA), Richard Aritonang meminta para pelaku industri yang mencemari Kali Bekasi di Pidana.
“Saksi pidana juga diatur dalam UU Nomor: 32 Tahun 2009. Sebelumnya, Industriawan berani melanggar aturan, karena hanya akan dikenai sanksi Perdata,” tegas Richard kepada Matafakta.com, Selasa (15/8/2023).
Pejabat saja, sambung Ricard bisa dikenai sanksi kalau salah dalam memberikan kebijakan yang sifatnya merusak lingkungan terlebih lagi pihak swasta yang sudah merugikan masyarakat banyak akibat ulahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akibat Kali Bekasi tercemar puluhan ribu masyarakat konsumen Perumda Tirta Patriot susah. Karena Kali Bekasi itu menjadi bahan baku utama produksi air bersih,” jelas Richard.
Dikatakan Richard, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi selaku BUMD Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi harus tepat menempatkan orang yang betul-betul ahli dibidangnya.
“SDM menjadi faktor utama untuk bisa mengerakan sektor-sektor lainnya. Kalau dilihat jumlah konsumen ngak main-main puluhan ribu itu artinya harus tepat menempatkan orang diposisihnya,” ujarnya.
Jika tidak lanjut Richard, maka akan terus mengalami kendala dan masalah yang seharusnya bisa diantisifasi dengan melakukan control berkala terkait keamanan bahan baku modal produkasinya.
“Jadi, jangan ketika lancar lalai begitu ada masalah, baru mulai buat setrategi ini setrategi itu dan sebagainya. Apalagi umumnya BUMD itu masih disusui dengan APBD. Jadi harus ada orang yang tepat mengelola itu,” pungkas Richard.
Kejadian Kali Bekasi tercemar bukan kali pertama terjadi bahkan hampir setiap tahun Kali Bekasi yang menjadi sumber produksi air Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, tercemar limbah yang menganggu produksi air bersih.
Kejadian serupa pada September 2018, Juli 2019, November 2020, Oktober – Desember 2021 dan Maret – April 2022 dan 2023. Namun sayangnya, kejadian pencemaran Kali Bekasi tersebut tidak menjadi bahan pelajaran atau evaluasi, sehingga terus berulang. (Dhendi)