Soal Ferdy Sambo Cs, Kejagung “Angkat Tangan” Atas Putusan MA

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Fredy Sambo, Putri Chandrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf

FOTO: Fredy Sambo, Putri Chandrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya pasrah atas keputusan Mahkamah Agung (MA) sebagai “Wakil Tuhan” dengan tidak mengajukan upaya hukum luar biasa yakni, Pengajuan Kembali atau PK.

Pengurangan vonis hukuman pidana kepada Ferdy Sambo dan kawan-kawan oleh Hakim MA, terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi perhatian publik.

Pasalnya, Kejagung sebagai lembaga Penuntut Umum tidak lagi mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya hukum atau PK, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) sejak 14 April 2023 menganulirnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kewenangan Kejaksaan dalam hal ini Jaksa untuk melakukan upaya hukum luar biasa berupa PK, sejak 14 April 2023 sudah dianulir oleh MK,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga :  Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus

Ketut menjelaskan, pencopotan kewenangan Jaksa untuk mengajukan PK itu diputuskan MK dalam putusan perkara Nomor 20 Tahun 2023. Adapun pihak yang berhak mengajukan PK adalah terpidana dan atau ahli warisnya.

“Sehingga, kita tidak mempunyai kewenangan lagi unutk melakukan PK dalam perkara tindak pidana. Tidak punya kewenangan,” ulasnya.

Dengan demikian, lanjut Ketut, Ferdy Sambo Cs atau ahli warisnya lah yang mempunyai hak untuk mengajukan PK atas vonis Hakim pada tingkat Kasasi atau MA.

“Setelah status keempat terdakwa ini menjadi narapidana, maka yang bersangkutan juga diberikan kewenangan atau kesempatan untuk mengajukan PK yang diatur secara Hukum atau Konstitusi,” jelasnya.

Sebelumnya, Biro Hukum MA menyampaikan pada Selasa 8 Agustus 2023, telah memutus Kasasi yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Baca Juga :  Terdakwa Ahiang Bantah Barang Bukti Sabu-Sabu Miliknya

Adapun putusan perkara di tingkat Kasasi ini, yakni Nomor: 813K/Pid/2023 atas nama terdakwa Ferdy Sambo dengan vonis hukuman pidana penjara seumur hidup. Nomor Perkara: 814K/Pid/2023 atas nama terdakwa, Ricky Rizal Wibowo dengan vonis hukuman pidana 8 tahun penjara.

Nomor Perkara: 815K/Pid/2023 atas nama terdakwa Kuat Ma’ruf dengan vonis hukuman pidana 10 tahun penjara dan Nomor Perkara: 816K/Pid/2023 atas nama terdakwa Putri Candrawathi dengan vonis hukuman pidana 10 tahun penjara.

“Kami menghormati dan menghargai seluruh putusan MA dimaksud dan menyampaikan hal-hal terkait dengan putusan tersebut,” pungkas Ketut. (Sofyan)

Berita Terkait

Terdakwa Ahiang Bantah Barang Bukti Sabu-Sabu Miliknya
Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus
Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan
Oknum Jaksa Kejati DKI “Bebaskan” Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar
Oknum Jaksa Peneliti Gugurkan Pidana, Ironis Penegakan Hukum di Indonesia
Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa
Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB