Kapitra: Kata “Bajingan Tolol” Bukan Bahasa Akademisi Tapi Bahasa Premanisme

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dr. M. Kapitra Ampera, SH, MH.

Foto: Dr. M. Kapitra Ampera, SH, MH.

BERITA JAKARTA – Politikus PDI Perjuanga (PDIP), Kapitra Ampera angkat bicara terkait pernyataan Rocky Gerung “bajingan tolol” yang dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggapnya sebuah kritik.

Kepada Matafakta.com, Kapitra mengatakan, bahasa “bajingan tolol” bukanlah bahasa seorang akademisi yang tidak pantas dan dialamatkan kepada seorang Kepala Negara yakni, Presiden Jokowi.

“Apapun alasannya terlebih lagi dihadapan publik. Sebab kedua istilah Presiden dan sosok Jokowi itu melekat dan tidak bisa dipisahkan,” tegas Kapitra, Kamis (3/8/2023).

Selain itu, kata Kapitra, daya nalar publik atau masyarakat dengan berbagai latarbelakang pendidikan maupun bidang pekerjaannya tidak bisa memahami alasan apapun yang disampaikan seorang Rocky Gerung.

“Rocky Gerung jangan lupa dan merasa pintar sendiri, karena apa yang disampaikannya itu dikonsumsi publik dengan berbagai latarbelakang dengan daya tela’ah yang berbeda,” kata Kapitra.

Kalau seperti ini, lanjut Kapitra, Rocky Gerung sudah bukan lagi bicara “akal sehat” tapi “akal busuk” karena sudah merusak harkat dan martabat orang didepan khalayak publik juga posisinya sebagai Kepala Negara.

“Masa seorang akademisi bahasa kritiknya seperti itu. Harus tahu beda mengkritik dengan menghina atau mengatai orang di publik dengan kata bajingan tolol,” ulas Kapitra.

Tindak tanduk, tambah Kapitra dan prilaku seorang Rocky Gerung sudah kebablasan, karena selama ini selalu lolos dari laporan polisi dengan berbagai dalih dan argumennya.

Kapitra menegaskan, ini sudah masuk delik dan harus dipidana sebagai shok terapy agar Rocky Gerung jangan seenaknya meracuni nalar publik dengan akal-akalan dia atas nama demokrasi. Itu namanya bukan akal sehat, tapi akal busuk dan akal bulus.

“Perbuatan Rocky itu jelas attac to personal Pak Jokowi dan dalam perbuatan pidana dia telah berbuat delik harus dipidana, sehingga menjadi sebuah penghinaan terhadap Kepala Negara,” pungkas Kapitra. (Indra)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB