Kapitra: Kata “Bajingan Tolol” Bukan Bahasa Akademisi Tapi Bahasa Premanisme

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dr. M. Kapitra Ampera, SH, MH.

Foto: Dr. M. Kapitra Ampera, SH, MH.

BERITA JAKARTA – Politikus PDI Perjuanga (PDIP), Kapitra Ampera angkat bicara terkait pernyataan Rocky Gerung “bajingan tolol” yang dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggapnya sebuah kritik.

Kepada Matafakta.com, Kapitra mengatakan, bahasa “bajingan tolol” bukanlah bahasa seorang akademisi yang tidak pantas dan dialamatkan kepada seorang Kepala Negara yakni, Presiden Jokowi.

“Apapun alasannya terlebih lagi dihadapan publik. Sebab kedua istilah Presiden dan sosok Jokowi itu melekat dan tidak bisa dipisahkan,” tegas Kapitra, Kamis (3/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata Kapitra, daya nalar publik atau masyarakat dengan berbagai latarbelakang pendidikan maupun bidang pekerjaannya tidak bisa memahami alasan apapun yang disampaikan seorang Rocky Gerung.

Baca Juga :  Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

“Rocky Gerung jangan lupa dan merasa pintar sendiri, karena apa yang disampaikannya itu dikonsumsi publik dengan berbagai latarbelakang dengan daya tela’ah yang berbeda,” kata Kapitra.

Kalau seperti ini, lanjut Kapitra, Rocky Gerung sudah bukan lagi bicara “akal sehat” tapi “akal busuk” karena sudah merusak harkat dan martabat orang didepan khalayak publik juga posisinya sebagai Kepala Negara.

“Masa seorang akademisi bahasa kritiknya seperti itu. Harus tahu beda mengkritik dengan menghina atau mengatai orang di publik dengan kata bajingan tolol,” ulas Kapitra.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Tindak tanduk, tambah Kapitra dan prilaku seorang Rocky Gerung sudah kebablasan, karena selama ini selalu lolos dari laporan polisi dengan berbagai dalih dan argumennya.

Kapitra menegaskan, ini sudah masuk delik dan harus dipidana sebagai shok terapy agar Rocky Gerung jangan seenaknya meracuni nalar publik dengan akal-akalan dia atas nama demokrasi. Itu namanya bukan akal sehat, tapi akal busuk dan akal bulus.

“Perbuatan Rocky itu jelas attac to personal Pak Jokowi dan dalam perbuatan pidana dia telah berbuat delik harus dipidana, sehingga menjadi sebuah penghinaan terhadap Kepala Negara,” pungkas Kapitra. (Indra)

Berita Terkait

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB