LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Kinerja Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

- Jurnalis

Rabu, 26 Juli 2023 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: LQ Indonesia Law Firm (Dokumen)

Foto: LQ Indonesia Law Firm (Dokumen)

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm yang dikenal vokal dan selalu memberikan kritik pedas terhadap oknum Polri, kali ini menyampaikan apresiasi dan pujian atas kinerja Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Karyoto dalam penegakan hukum.

Dalam keterangan persnya, Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH mengatakan, baru kali ini LQ Indonesia Law Firm terkejut melihat ada pimpinan Polri dengan kinerja yang sangat baik.

“Sejak Irjen Karyoto menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, tampak ada perubahan yang sangat menonjol dan menuju arah yang lebih baik,” ujar Bambang, Rabu (26/7/2023).

Pertama, Irjen Karyoto memerintahkan kepada penyidik agar kasus-kasus pidana mandek bisa berjalan. Kedua, Karyoto juga menindak Judi darat di Dwi warna yang sudah lama buka jaman Kapolda Irjen Fadil. Ketiga, beliau menindak pidana TPPO (Perdagangan Orang).

“Terakhir, Kapolda juga menindak perdagangan Organ Ginjal ke Kamboja. Hal ini berhasil merubah pandangan LQ Indonesia Law Firm yang selama ini beranggapan terlalu banyak oknum Polri di Polda Metro Jaya,” katanya.

LQ Indonesia Law Firm yakin dengan berubahnya pucuk pimpinan yang baru. Maka reputasi Polri terutama di wilayah Polda Metro Jaya akan lebih baik.

“Ada cahaya terang dan harapan bagi masyarakat untuk meningkatnya reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada Institusi Polri. Pimpinan yang benar akan membuat Polri menjadi Institusi yang hebat dan berintegritas,” puji Bambang.

Bambang pun meminta agar Irjen Karyoto bisa mempertahankan integritasnya sebagai pimpinan Polri yang tegas dan berintegritas.

“Mohon agar Irjen Karyoto pertahankan integritas dan bantu masyarakat agar perkara pidana dan proses hukum bisa berlanjut terutama kepada penjahat kakap dan kejahatan yang merugikan banyak orang sehingga hukum juga bisa tajam keatas,” imbuhnya.

Masih kata Bambang, pimpinan yang baik dan berintegritas sudah lama dinantikan masyarakat terutama warga Ibukota Jakarta.

“Kami yakin jika Irjen Karyoto bisa mempertahankan integritas dan hati yang perduli kepada masyarakat maka masyarakat akan dukung sehingga ke depannya beliau bisa menjadi Kapolri,” ucapnya.

Institusi Polri butuh pemimpin yang mampu memimpin dan bersikap adil seperti Irjen Karyoto. Juga pemimpin Polri yang berintegritas akan membuat penjahat kelas kakap berpikir dua kali untuk melakukan kejahatan.

“Akibatnya, Ibukota Jakarta akan menjadi wilayah yang aman dan taat hukum. Terima kasih Pak Kapolda,” pungkas Bambang. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB