BERITA BONDOWOSO – Dugaan korupsi dana pendidikan dalam pengadan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mulai diusut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Timur.
Diketahui, melalui surat nomor: B/5751/VII/Res.3.5/2023/Ditreskrimsus pada 5 Juli 2023, telah memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bondowoso untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan dokumen pada Senin, 10 Juli 2023 namun mangkir.
Disinyalir, pengadaan peralatan yang dibeli untuk SD BKK Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Disdik Kabupaten Bondowoso dari PT. Ladang Karya Husada (LKH) melalui E-katalog tidak sesuai dengan barang yang ditawarkan melalui E-katalog dan kontrak pembelian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKIN), Bondowoso, Achmad Yuswanto, berharap Aparat Penegak Hukum (APH) serius mengusut tuntas dugaan korupsi senilai miliaran rupiah di Disdik Kabupaten Bondowoso dan PT. Ladang Karya Husada Group tersebut.
“Apalagi Disdik Kabupaten Bondowoso berani mangkir dari panggilan Ditreskrimsus Polda Jatim. Apa benar adanya dugaan bahwa dalam menjalankan aksinya mendapat dukungan atau backing dari oknum pejabat tinggi aparat hukum,” tegas Achmad kepada Matafakta.com, Jumat (14/7/2023).
Sekali lagi, tambah Achmad, ia berharap kepada penyidik Dirkrimsus Polda Jatim untuk serius mengusut dan menangani secara tuntas dugaan kasus korupsi pendidikan yang notabene uang masyarakat Kabupaten Bondowoso dan tidak berhenti melalui proses penyelesaian dibawah meja.
“Barang yang dikirim ternyata tidak sesuai dengan barang yang ditawarkan atau spesifikasinya jauh dibawah yang ditawarkan atau yang tertuang dalam kontrak. Kita minta kasus yang merugikan ini dituntaskan,” pungkas Achmad. (Indra)