Polda Jatim Diminta Serius Usut Dugaan Korupsi Disdik Kabupaten Bondowoso

- Jurnalis

Jumat, 14 Juli 2023 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim Serius Usut Dugaan Korupsi di Disdik Kabupaten Bondowoso

Polda Jatim Serius Usut Dugaan Korupsi di Disdik Kabupaten Bondowoso

BERITA BONDOWOSO – Dugaan korupsi dana pendidikan dalam pengadan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mulai diusut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Timur.

Diketahui, melalui surat nomor: B/5751/VII/Res.3.5/2023/Ditreskrimsus pada 5 Juli 2023, telah memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bondowoso untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan dokumen pada Senin, 10 Juli 2023 namun mangkir.

Disinyalir, pengadaan peralatan yang dibeli untuk SD BKK Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Disdik Kabupaten Bondowoso dari PT. Ladang Karya Husada (LKH) melalui E-katalog tidak sesuai dengan barang yang ditawarkan melalui E-katalog dan kontrak pembelian.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKIN), Bondowoso, Achmad Yuswanto, berharap Aparat Penegak Hukum (APH) serius mengusut tuntas dugaan korupsi senilai miliaran rupiah di Disdik Kabupaten Bondowoso dan PT. Ladang Karya Husada Group tersebut.

“Apalagi Disdik Kabupaten Bondowoso berani mangkir dari panggilan Ditreskrimsus Polda Jatim. Apa benar adanya dugaan bahwa dalam menjalankan aksinya mendapat dukungan atau backing dari oknum pejabat tinggi aparat hukum,” tegas Achmad kepada Matafakta.com, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga :  IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

Sekali lagi, tambah Achmad, ia berharap kepada penyidik Dirkrimsus Polda Jatim untuk serius mengusut dan menangani secara tuntas dugaan kasus korupsi pendidikan yang notabene uang masyarakat Kabupaten Bondowoso dan tidak berhenti melalui proses penyelesaian dibawah meja.

“Barang yang dikirim ternyata tidak sesuai dengan barang yang ditawarkan atau spesifikasinya jauh dibawah yang ditawarkan atau yang tertuang dalam kontrak. Kita minta kasus yang merugikan ini dituntaskan,” pungkas Achmad. (Indra)

Berita Terkait

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:34 WIB

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:22 WIB

Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Berita Terbaru

Konferensi Pers Polda Metro Jaya

Peristiwa

Ini Motif Nanang ‘Gimbal’ Tusuk Aktor Sandi Permana

Kamis, 16 Jan 2025 - 12:14 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum

Berita Daerah

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Kamis, 16 Jan 2025 - 11:27 WIB

Foto: Aksi Masa di Depan Kantor Kejari Kota Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata Legal PT. CIA Soal Proyek Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi

Kamis, 16 Jan 2025 - 11:16 WIB

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB