BERITA JAKARTA – Tarik menarik ihwal kewenangan lembaga yang paling tepat untuk menentukan jumlah kerugian perekonomian keuangan negara kini kian heboh, namun penyelesaiannya tergopoh-gopoh.
Padahal, sudah ada Badan Pengawas Keuangan (BPK) maupun Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai lembaga plat merah yang berkaitan dengan hal tersebut.
Namun tak jarang Aparat Penegak Hukum (APH) menggunakan jasa penghitung independen guna mengetahui kerugian perekonomian keuangan negara yang menjadi bancakan para birokrat pengerat uang rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tema diskusi ini bertema “Kerugian Perekonomian Negara pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, jadi semakin menarik untuk dibahas.
Sebab sangat penting bagi pemangku kebijakan untuk mencari solusi dan rumusan proses hukum agar ketika perkara ini di bawa ke meja hijau, sudah ada rambu-rambu yang jelas.
Berangkat dari hal itu, Forum Wartawan Mahkamah Agung RI (Forwama) akan menggelar seminar hukum untuk mengulik lebih dalam mengenai tersebut.
Seminar yang bertajuk “Kerugian Perekonomian Negara pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi” tersebut akan digelar pada Jumat, 4 Agustus 2023 mendatang di Ruang Teater Mahkamah Agung pada pukul 15.00 WIB.
Tak tanggung-tanggung acara yang bakal di helat Forwama ini akan menghadirkan dua pakar hukum yang teratas dibidangnya masing-masing yakni, mantan Ketua Muda Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Prof. Dr. Supandi SH, MH dan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang, Dr. Yenti Garnasih SH, MH.
Sementara itu, Ketua Forwama, Emil F. Simatupang dalam keterangannya mengatakan, bahwa acara ini merupakan kegiatan awal yang nantinya akan diikuti dengan serangkaian seminar dan aktivitas lain yang dipastikan tak kalah hebat.
“Ini adalah langkah awal bagi Forwama untuk diikuti dengan kegiatan selanjutnya yang lebih spektakuler lagi hasil kerjasama dengan Mahkamah Agung melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Sobandi, SH, MH,” jelasnya.
Rencananya, Ketua MA Prof. Dr. Syarifuddin, SH, MH juga dijadwalkan akan membuka serta berperan sebagai keynote speaker juga akan dihadiri pula Ketua MA ke-13 masa jabatan 2012-2020, Prof. Dr. H. Hatta Ali, SH, MH, termasuk sejumlah Hakim Agung, pakar hukum dan akademisi. (Sofyan)