BERITA BANDUNG – Budiyanto menyerahkan berkas perbaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan pendaftaran bakal calon anggota DPD RI Dapil Jawa Barat di kantor KPUD Jawa Barat.
Dari 55 bakal calon yang telah lulus verifikasi faktual, sampai pukul 11.50 WIB, baru 39 bakal calon yang telah melengkapi persyaratan perbaikan, selebihnya akan diterima terakhir hari Minggu 09 Juli 2023.
“Alhamdulillah, saya termasuk yang telah melengkapi berkas persyaratan perbaikan dan telah dipastikan nama saya masuk dalam SILON DPD,” kata Budiyanto kepada Matafakta.com, Sabtu (8/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemilihan DPD RI akan berbarengan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten dan Kota, DPRD Provinsi dan DPR Pusat pada Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Budiyanto yang juga Ketua Dewan Penasehat Asosiasi BPD Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Jawa Barat ini menambahkan, bahwa pasca perbaikan berkas, semua calon tinggal menunggu pengumuman Daftar Calon Sementara.
“Itu akan dilaksanakan tanggal 19-23 Agustus 2023 dan Pengumuman Daftar Calon Tetap 04 November 2023 dengan penjelasan nomor urut, nama lengkap, gelar dan foto untuk kertas suara,” pungkasnya. (Mul)