Menanti Janji Jaksa Agung Soal Tersangka Mantan Dirjen IKFT M. Khayam

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan Persidangan Korupsi Imfor Garam Industri

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan Persidangan Korupsi Imfor Garam Industri

BERITA JAKARTA – Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) pada bidang Pidana Khusus yang berhasil membongkar dan mengadili para pengerat keuangan negara mencapai triliunan rupiah patut diapresiasi, Selasa (4/7/2023).

Akan tetapi justru penegakan hukum terkesan tajam kebawah namun tumpul keatas, bahkan ada dugaan oknum Jaksa Pidana Khusus di Gedung Bundar Kejagung kompromis dengan tersangka korupsi.

Contohnya kasus impor garam industri dengan tersangka Ir. Muhammad Khayam (MK) eks Dirjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) di Kementerian Perindustrian (Kemenprin) yang merugikan negara sebesar Rp2,4 triliun.

Meskipun dalam surat dakwaan Jaksa menyebutkan peran tersangka M. Khayam bersama-sama ke-5 terdakwa lainnya melakukan perbuatan secara melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi.

Namun mengapa sangkaan Jaksa terhadap pria kelahiran Jakarta 1962 silam itu seperti bualan belaka. Pasalnya, sikap oknum Jaksa Pidana Khusus justru sangat kontra produktif serta lembek untuk menyeret M. Khayam ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebaliknya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), terlihat sangat garang dengan memboyong ke-5 tersangka yang kini sudah duduk dikursi pesakitan Pengadilan Tipikor, Jakarta menjadi terdakwa yang notabene adalah kompatriot M. Khayam ke meja hijau untuk diadili.

Baca Juga :  Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Mereka adalah terdakwa, Fredy Juwono (FJ), terdakwa Yosi Afrianto (YA), terdakwa Sammy Tan (ST), terdakwa F Tony Tanduk (FTT) dan terdakwa Yoni (YN). Sedangkan tersangka M. Khayam hingga saat ini masih misterius sosoknya.

Kini publik menantikan janji Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bakal mempidanakan para oknum Jaksa yang bermain perkara. Semoga saja janji ST. Bahauddin bukanlah sekedar pemberi harapan palsu alias PHP belaka. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB