Soal Tersangka MK, Kuasa Hukum Nilai Statmen Jampidsus Kejagung Janggal

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jampidsus, Dr. Febrie Ardiansyah, Tersangka Muhammad Khayam (lingkar merah) dan Terdakwa Fredy Juwono (FJ)

Foto: Jampidsus, Dr. Febrie Ardiansyah, Tersangka Muhammad Khayam (lingkar merah) dan Terdakwa Fredy Juwono (FJ)

BERITA JAKARTA – Kuasa hukum Fredy Juwono terdakwa kasus dugaan korupsi impor garam industri, Nuni Rakmahwati, mengapresiasi sikap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang akan menyeret tersangka M. Khayam ke Pengadilan Tipikor.

“Kami menyambut positif sikap Jampidsus Kejaksaan Agung. Akan tetapi perlu bukti nyata dalam waktu singkat ini terkait ucapan beliau,” tegas Nuni menanggapi Matafakta.com, Selasa (27/6/2023).

Menurut Nuni, statmen pimpinan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebu, sangat janggal, aneh dan tidak berdasar hukum.

“Sekarang tersangka MK tidak dihadapkan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan anak buahnya sudah disidangkan,” tandas Nuni.

Sebagai informasi, sebelumnya dalam persidangan dugaan korupsi impor garam industri, Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto mengatakan, tidak memiliki kewenangan meminta Jaksa untuk menghadirkan tersangka, M. Khayam.

 “Kami tidak mempunyai kewenangan untuk meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkannya tersangka M. Khayam. Semua kembali kepada Jaksa,” ujar Eko, Senin (19/6/2023).

Baca Juga :  KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon

Peristiwa itu terjadi, tatkala Kuasa Hukum Fredy Juwono, Nuni Rakhmawati meminta agar Majelis Hakim, memerintahkan Jaksa untuk memboyong tersangka, M. Khayam ke Pengadilan.

“Mohon Majelis Hakim agar mengingatkan Jaksa untuk menghadirkan tersangka M. Khayam sebagai terdakwa agar peradilan berjalan feer, transparan, berimbang, tidak diskriminatif dan memenuhi rasa keadilan,” pinta Nuni. (Sofyan)

Berita Terkait

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB