Wilayah Direbut Pemkab Bengkulu Utara, Bupati Kopli Ansori Lapor ke MK

- Jurnalis

Selasa, 27 Juni 2023 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kopli Ansori Lapor ke MK

Bupati Kopli Ansori Lapor ke MK

BERITA JAKARTA – Bupati Kabupaten Lebong, Bengkulu Kopli Ansori melalui Kuasa Hukumnya, Prof. Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan permohonan pengujian Undang-Undang (UU) Pembentukan Kabupaten Bengkulu Utara terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (27/6/2023).

Pengujian terhadap UU tersebut sudah seharusnya diuji oleh MK, mengingat sudah sejak lama terjadi sengketa atas pengambilalihan sebagian wilayah di Lebong oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara.

“Adapun wilayah kami yang diambilalih oleh Bengkulu Utara yaitu Kecamatan Padang Bano dan sebagian wilayah 18 Desa di 6 Kecamatan lainnya,” ujar Firdaus selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lebong di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan yang timbul akibat sengketa wilayah ini telah semakin runcing, menyusul Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mempertegas batas wilayah yang ada di Lebong yang diambil alih Bengkulu Utara itu melalui ketentuan Permendagri Nomor: 20 Tahun 2015.

Baca Juga :  Dugaan Proyek "Dagelan" Intelijen di Kejaksaan Agung

“Namun dari hasil kajian kami, titik pangkal persoalan bukan pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2015 melainkan tetap pada UU Pembentukan Kabupaten Bengkulu Utara yang tidak mengatur cakupan dan batas-batas wilayah yang jelas ketika awal dibentuk,” jelas Yusril.

Akibat ketidakjelasan cakupan dan batas-batas wilayah tersebut, pihak Pemkab Lebong mengaku, mengalami kerugian lantaran Kabupaten Bengkulu Utara, telah melegitimasi pengambilalihan sebagian wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Lebong.

“Perlu kami pertegas bahwa asal-asul Kecamatan Padang Bano dulunya merupakan bagian dari Kecamatan Lebong atas salah satu dari 5 Kecamatan pada Kabupaten Induk yaitu Kabupaten Rejang Lebong yang kemudian diserahkan seluruhnya kepada Kabupaten Lebong ketika pemekaran di tahun 2003,” ungkap Firdaus.

Baca Juga :  Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?

“Atas dasar itu, sejak awal Kecamatan Padang Bano adalah milik Pemerintahan Daerah Kabupaten Rejang Lebong yang kemudian menjadi milik Pemerintahan Daerah Kabupaten Lebong,” tambahnya.

Yusril menandaskan jika pengujian UU ini merupakan langkah paling tepat untuk menyelesaikan perselisihan wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Lebong dan wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

“Karena permasalahan terjadi pada level UU, maka MK berwenang untuk menyelesaikan perselisihan wilayah ini. Dengan diputuskan oleh MK, maka diharapkan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lebong akan mendapatkan kepastian hukum atas permasalahan ini,” ujar Yusril.

Sebelumnya, Senin 27 Juni 2023 Pukul 11.00 WIB, pihak Pemkab Lebong bersama Tim Kuasa Hukum dari Ihza & Ihza Law Firm, telah melakukan pendaftaran Permohonan Pengujian Undang-Undang untuk menguji UU Pembentukan Kabupaten Bengkulu Utara terhadap UUD RI tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi. (Dewi)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB