AMPUH: Kejagung Harus Jelaskan ke Publik Soal Tersangka Muhammad Khayam

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Lingkar Merah Tersangka Muhammad Khayam

Keterangan Foto: Lingkar Merah Tersangka Muhammad Khayam

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Agung (kejagung) harus memberikan penjelasan ke public, terkait tidak diseretnya tersangka dugaan korupsi imfor garam industry, mantan Dirjen IKFT, Muhammad Khayam ke Pengadilan Tipikor untuk diadili.

Hal itu, dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko yang menginginkan Kejagung tetap konsisten dengan komitmennya dalam upaya pemberantasan kasus korupsi.

“Sejak 2021 AMPUH apresiasi kinerja Kejagung yang telah mengungkap kasus-kasus korupsi besar diantaranya PT. ASABRI dan Jiwasraya dan lain-lain. Terbaru adalah Bakti Kominfo,” terang Heru menanggapi Matafakta.com, Selasa (21/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Heru, diberbagai pemberitaan media sudah sangat jelas bahwa mantan Dirjen Industi Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT), Ir. Muhammad Khayam (MK) ditetapkan tersangka bersama 5 orang lainnya yang kini menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga :  JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  

“Jangan sampai menjadi pertanyaan public sehingga dapat menimbulkan persepsi negative. Sebab, jejak digitalnya ada bahwa MK awal ditetapkan tersangka oleh Kejagung bersama FJ, YA, YN dan FTT,” jelasnya.

Wajar saja, lanjut Heru, ketidakhadiran tersangka Ir. Muhammad Khayam dipertanyakan karena sejak awal bergulirnya persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta yang bersangkutan tidak pernah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Informasinya sudah 5 kali persidangan MK tidak dihadirkan. Ada apa? Dan hal tersebut juga sempat menjadi keberatan atau dipertanyakan Kuasa Hukum terdakwa FJ yang meminta keadilan dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Dalam keterangan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, ketiga tersangka Muhamamd Khayam atau MK, FJ dan YA dilakukan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung untuk menjalani proses lebih lanjut kasus korupsi imfor garam industri tersebut.

“Kan ditahan. Lah, kemana tersangka MK? Karena sudah 5 kali bergulir persidangan Tipikor MK tidak pernah dihadirkan Jaksa. Jejak digital foto masih ada saat MK digiring petugas Kejagung dengan tangan terborgol berompi Nomor 10. Ini harus dijelaskan,” pungkas Heru.

Baca Juga :  Hendra Kargito Diminta Pertanggung jawaban Oleh LQ Indonesia Law Firm

Pada persidangan sebelumnya, Kuasa Hukum Fredy Juwono (FJ), Nuni Rakhmawati meminta agar Majelis Hakim Tipikor Jakarta memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan tersangka, Ir. Muhammad Khayam yang sudah sama-sama menjadi tersangka ke Pengadilan.

“Izin yang mulia, mohon melalui Majelis Hakim agar mengingatkan Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tersangka Ir. Muhammad Khayam sebagai terdakwa agar peradilan berjalan fair, transparan, berimbang, tidak diskriminatif dan memenuhi rasa keadilan,” pinta Nuni.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung belum mau merespons permintaan konfirmasi, terkait tidak diseretnya mantan Dirjen IKFT, Ir. Muhammad Khayam ke Pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbutannya. (Indra/Sofyan)

Berita Terkait

Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung
JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  
Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan
Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung
Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung
AKHERA Ucapkan Selamat dan Sukses untuk Andindya Bakrie
Alvin Lim Sebut Klien Hotman Paris Diberikan Fasilitas Istimewa di Rutan
Waduh…!!!, Jadi Tamping Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Puluhan Juta Perbulan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:25 WIB

Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:50 WIB

JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:18 WIB

Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan

Senin, 2 Desember 2024 - 22:59 WIB

Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung

Senin, 2 Desember 2024 - 07:14 WIB

Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung

Berita Terbaru

Inisiasi Gerakan Jaka Pangan Kejari Kota Blitar

Berita Daerah

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Rabu, 4 Des 2024 - 14:08 WIB