Terbukti Tebar Hoaks, AMPUH: Denny Indrayana Harus BertanggungJawab

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Denny Indrayana, Heru Purwoko dan Hasto  Kristiyanto

Foto: Denny Indrayana, Heru Purwoko dan Hasto Kristiyanto

BERITA JAKARTA – Prof. Denny Indrayana terbukti telah menebar kebohongan atau hoaks, terkait pengujian Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) Nomor: 7 Tahun 2017. Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko.

“Amar putusan MK menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya. Artinya, Pemilu Anggota DPR dan DPRD 2024, tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, bukan tertutup yang diakui Denny dapat bocoran A-1 itu,” sindir Heru kepada Matafakta.com, Jumat (16/6/2023).

Putusan itu, kata Heru, sekaligus membuktikan bahwa mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham), Prof. Denny Indrayana, telah menebar kabar bohong alias hoaks dengan sangat menyakinkan mendapatkan informasi atau bocoran dengan istilah A-1 yang artinya bocoran itu dapat dipercaya.

“Ngak main-main yang menebar adalah seorang Profesor Ahli Hukum Tata Negara dan mantan Wamenkumham, sehingga menimbulkan gaduh dipublik dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi MK sebagai Lembaga Negara pelaku kekuasaan Kehakiman yang merdeka,” tandas Heru.

Hal senada juga dikatakan, DPP PDI Perjuangan yang meminta Prof. Denny Indrayana untuk bertanggung jawab kepada publik lantaran sudah membuat gaduh saat melontarkan prediksi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait gugatan sistem Pemilu yang telah dipastikan meleset.

“Apa yang disampaikan saudara Denny Indrayana harus dapat dipertanggung jawabkan di depan publik. Sebab, publik sempat dibuat heboh dengan pernyataan yang diklaim A-1 tersebut yang belakangan tak terbukti sama sekali,” tegas Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dalam jumpa persnya secara virtual.

Baca Juga :  PERATIN Mulai Cetak Advokat Berwawasan Teknologi dan Informasi

Hasto menilai, pertanggung jawaban Denny Indrayana kepada publik menjadi sebuah keharusan. Pasalnya, tidak boleh seseorang menyampaikan informasi kepada publik yang penuh muatan politik, kepentingan politik yang dibungkus identitasnya sebagai seorang Akademisi.

“Ngak boleh seseorang menyampaikan informasi kepada publik yang penuh muatan politik, kepentingan politik yang dibungkus oleh identitas dari Pak Denny sebagai seorang Akademisi ini tak boleh dilakukan,” pungkas Hasto. (Indra)

Berita Terkait

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
LPAI Banten Minta Pelaku Cabuli 7 Santriwati Dihukum Maksimal
Alvin Lim Ungkap Mabes Polri Diduga Tekan MA Tolak Praperadilan Panji Gumilang
KEMAH Gaungkan Kolaborasi Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon di Indonesia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:02 WIB

Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:51 WIB

Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan

Senin, 13 Mei 2024 - 16:18 WIB

Oknum Jaksa Kejati DKI “Bebaskan” Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar

Sabtu, 11 Mei 2024 - 03:14 WIB

Oknum Jaksa Peneliti Gugurkan Pidana, Ironis Penegakan Hukum di Indonesia

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Berita Terbaru

Foto: Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim & Boss KSP Indosurya, Henry Surya

Berita Utama

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Foto: Brigjen DR. Ikhwan Syataria, ST, SE, MM dan Dedy Supriadi

Seputar Bekasi

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Foto: Dedy Supriyadi

Seputar Bekasi

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB