Tanggapan AMPUH Soal 185 Laporan Polisi Jerat Alvin Lim dan Ketua IPW

- Jurnalis

Jumat, 9 Juni 2023 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim, Heru Purwoko dan Sugeng Teguh Santoso

Foto: Alvin Lim, Heru Purwoko dan Sugeng Teguh Santoso

BERITA JAKARTA – Sekjen Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko angkat bicara soal 185 Laporan Polisi (LP) yang menjerat Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH yang kini tengah menjalankan perawatan serius akibat gagal ginjal yang dideritanya.

Dikatakan Heru, 185 laporan polisi tersebut konon kabarnya justru datangnya dari institusi Kejaksaan dan Kepolisian, terkait dugaan pencemaran nama baik Lembaga maupun Institusi imbas dari kerasnya seorang Alvin Lim menyoroti kinerja Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ya, kalau anti kritik repot juga. Kritik itukan tujuannya agar bisa memperbaiki diri menjadi jauh lebih baik. Bagi yang tidak merasa sebaiknya tidak usah tersinggung hingga sampai membuat laporan polisi,” kata Heru menanggapi Matafakta.com, Jumat (9/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Heru, dalam pengamatannya Pendiri LQ Indonesia Law Firm itu selalu melontarkan kritik terhadap oknum-oknum yang dinilainya telah merusak citra Lembaga atau Institusi dalam menjalankan proses penegakkan hukum.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

“Dalam kritiknya, tentu Alvin Lim selaku Advokat berdasarkan apa yang dia alami dan menginginkan adanya penegakkan hukum yang betul-betul bisa mendapatkan keadilan yang diharapkan semua orang, termasuk para Advokat,” ucapnya.

Belum lama ini, sambung Heru, Ketua Indonesia Police Watch (IPW, Sugeng Teguh Santoso yang juga merupakan Aktivis dan Advokat Senior juga kabarnya dipolisikan, karena kritikan, terkait kasus-kasus yang tengah ditangani lembaga-lembaga hukum, utamanya diinstitusi Kepolisian.

“Inikan, anggapan masyarakat termasuk upaya kriminalisasi terhadap kedaulatan rakyat. Gimana kedepan kalau semua orang kritis dipolisikan dalam alam kebebasan berdemokrasi saat ini,” ungkapnya.

Hal ini, lanjut Heru, tentunya berbeda dengan Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana yang tengah berada diluar negeri Australian bukan berada di Indonesia dia melontarkan pernyataan miring yang berpotensi menimbulkan kegaduhan nasional atas persoalan yang tengah berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

“Tidak etis, masa disaat gugatan uji materi masih berlangsung di MK dan belum disimpulkan amar putusannya oleh Hakim, Denny Indrayana lebih dulu menyimpulkan. Ini berbeda dengan kritik yang di sampaikan oleh Alvin Lim dan Sugeng Teguh Santoso,” sindirnya.

Ditambahhkan Heru, kalau hukum ditegakkan dan di jalankan sesuai dengan aturan sebagaimana mestinya ia sangat haikul yakin tidak akan ada kritik maupun tudingan miring bahkan sebaliknya masyarakat akan selalu melontarkan apresiasinya.

“Semoga persoalan ini bisa menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD yang tentunya sangat lebih paham bagaimana keadaan penegakkan hukum kita, salah satu orang mantan Hakim yang kredibel,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK
Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Berita Terbaru

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Sabtu, 27 Apr 2024 - 18:49 WIB

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB