Soal Izin Wisata Megasari, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Sekarang Membisu?

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ksatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya

Foto: Ksatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya

BERITA BEKASI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, bungkam saat ditanyakan tidak lanjut setelah dirinya memberikan tenggang waktu 15 hari untuk tempat Wisata Megasari Waterpark Pebayuran menyelesaikan persoalan perizinannya.

Sebelumnya, Kasatpol PP, Surya Wijaya aktif bahkan lebih dulu memberikan informasi usai pertemuannya dengan pihak pengelola Wisata Megasari Waterpark Pebayuran kepada redaksi Matafakta.com pada Senin 8 Mei 2023. Ia menginformasikan tengah menjalankan SOP memberikan tengang waktu 15 hari.

Mantan Kepala Risalah dan Persidangan DPRD Kabupaten Bekasi itu juga menyatakan, jika lewat masa tengang waktu 15 hari pihak pengelola tempat Wisata Megasari Waterpark Pebayuran belum juga menyelesaikan perizinannya, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun faktanya sesuai kalender terhitung sudah 17 hari kerja kurang 2 hari lagi masuk di bulan Juni 2023. Informasi yang didapat, pihak pengelola tempat Wisata Megasari Waterpark Pebayuran sibuk bulak balik ke dinas terkait namun hingga kini belum juga dapat menyelesaikan perizinannya.

Baca Juga :  Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Sementara itu, Kasatpol PP, Surya Wijaya terkesan menghindar dari janjinya untuk melaksanakan tugas sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), terkait bangunan tanpa izin yang sudah bebas beroperasi sejak 2018 dalam menjalankan usahanya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Fakta itu, berbeda perlakuan ketika menghadapi usaha rakyat seperti pembangunan Pasar Bulak Temu Sukawangi meski berdiri diatas lahan pengairan atau Perum Jasa Tirta (PJT) II, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, langsung turun tangan meminta PJT II menertibkan bangunan pasar tanpa izin tersebut.

“Kalau nggak ada izin-nya, kami akan minta PJT II untuk menertibkan,” tegas Dani, usai melakukan penutupan PT. Sarana Griya Lestari Keramik (SGLK) yang berada di Kampung Jarakosta, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat pada Rabu 28 September 2022 lalu.

Baca Juga :  Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Terkait pentingnya perizinan, Dani Ramdan menekankan, kalau ada izin dari Peruma Jasa Tirta (PJT) II, baik itu sewa maupun kerjasama, tapi untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tetap harus melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, pihak pengelola tempat Wisata Megasari Waterpark yang berlokasi di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengakui bahwa tempat Wisata Air yang dikelolanya belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak tahun 2018 silam.

“Betul pak, karena izinnya masih dalam proses,” aku Maryanto selaku pihak pengelola tempat Wisata Megasari Pebayuran tanpa merasa ada yang salah dengan tempat usaha yang dikelolanya sejak 2018 tersebut dengan bebas beriklan dan menjual tiket untuk meraup keuntungan di Kabupaten Bekasi. (Indra)

Berita Terkait

114 PNS ke Tanah Suci, Pj Walikota Bekasi: Saya Fokus Jalankan Tugas
Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB