BERITA BEKASI – Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi dapat sanjungan berupa ucapan terima kasih dari Dani Ramdan atas dukungan Fraksi PKS di DPRD dan PKS pada umumnya, terkait perpanjangan massa jabatan Pj Bupati Bekasi sampai 23 Mei 2024 mendatang.
“Saya mengunakan dikesempatan yang berbahagia ini pertama mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Fraksi PKS di DPRD dan PKS pada umumnya, karena salah satu rekomendasinya saya sudah menerim SK perpanjangan Pj Bupati Bekasi,” kata Dani, Minggu (21/5/2023) diacara DPD PKS, Kabupaten Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC LSM PENJARA Indonesia, JM. Hendro mengatakan, bukan untuk yang pertama kalinya seorang Dani Ramdan yang selalu bersikap dan menciptakan situasi kurang nyaman di Kabupaten Bekasi, sehingga belakangan banyak pihak yang menolak Dani Ramdan diperpanjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Inikan perpanjangan yang ketiga kalinya Dani Ramdan menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi. Perpanjangan kedua juga heboh bocor adanya MoU Dani Ramdan dengan salah satu Organisasi Media minta dukungan agar jabatanya kembali diperpanjang,” sindir Hendro, Rabu (24/5/2023).
Sekarang, sambung Hendro dengan terang-terangan Dani Ramdan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus Pj Bupati Bekasi hadir mengucapkan terima kasih dan sanjungan diacara Partai politik DPD PKS Kabupaten Bekasi, karena sudah menerima SK perpanjangan sebagai Pj Bupati Bekasi.
“Simak dong UU No. 5 tahun 2014 bahwa ASN memiliki asas netralitas. ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus Partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Ini juga masuk pelanggaran,” jelas Hendro.
Oleh karena itu, tambah Hendro, belakangan banyak pihak yang menolak perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, termasuk DPRD Kabupaten Bekasi yang tidak memasukan nama Dani Ramdan kedalam usulannya sebagai penganti Pj Bupati Bekasi.
“Tapi hasilnya ya begitu, meski sudah bergejolak penolakan perpanjangan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi, Mendagri tetap mempertahankan posisi Dani Ramdan. Ada apa dengan Mendagri tidak mendengarkan suara masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkas Hendro. (Indra)