Fraksi PKS Disanjung Dani Ramdan Dukung Perpanjangan Jabatan Pj Bupati Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia: JM Hendro

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia: JM Hendro

BERITA BEKASI – Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi dapat sanjungan berupa ucapan terima kasih dari Dani Ramdan atas dukungan Fraksi PKS di DPRD dan PKS pada umumnya, terkait perpanjangan massa jabatan Pj Bupati Bekasi sampai 23 Mei 2024 mendatang.

“Saya mengunakan dikesempatan yang berbahagia ini pertama mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Fraksi PKS di DPRD dan PKS pada umumnya, karena salah satu rekomendasinya saya sudah menerim SK perpanjangan Pj Bupati Bekasi,” kata Dani, Minggu (21/5/2023) diacara DPD PKS, Kabupaten Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC LSM PENJARA Indonesia, JM. Hendro mengatakan, bukan untuk yang pertama kalinya seorang Dani Ramdan yang selalu bersikap dan menciptakan situasi kurang nyaman di Kabupaten Bekasi, sehingga belakangan banyak pihak yang menolak Dani Ramdan diperpanjang.

“Inikan perpanjangan yang ketiga kalinya Dani Ramdan menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi. Perpanjangan kedua juga heboh bocor adanya MoU Dani Ramdan dengan salah satu Organisasi Media minta dukungan agar jabatanya kembali diperpanjang,” sindir Hendro, Rabu (24/5/2023).

Sekarang, sambung Hendro dengan terang-terangan Dani Ramdan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus Pj Bupati Bekasi hadir mengucapkan terima kasih dan sanjungan diacara Partai politik DPD PKS Kabupaten Bekasi, karena sudah menerima SK perpanjangan sebagai Pj Bupati Bekasi.

 “Simak dong UU No. 5 tahun 2014 bahwa ASN memiliki asas netralitas. ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus Partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Ini juga masuk pelanggaran,” jelas Hendro.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Oleh karena itu, tambah Hendro, belakangan banyak pihak yang menolak perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, termasuk DPRD Kabupaten Bekasi yang tidak memasukan nama Dani Ramdan kedalam usulannya sebagai penganti Pj Bupati Bekasi.

“Tapi hasilnya ya begitu, meski sudah bergejolak penolakan perpanjangan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi, Mendagri tetap mempertahankan posisi Dani Ramdan. Ada apa dengan Mendagri tidak mendengarkan suara masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkas Hendro. (Indra)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB