BERITA JAKARTA – Koordinator Aktivis Simpul Angkatan 98 (SIAGA 98), Hasanuddin, meminta Menteri Komunkasi dan Informatika (Menkominfo) yang baru berantas judi online.
Hal itu, dikatakan Hasanuddin paska penetapan, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G dengan kerugian Negara senilai Rp8 triliun oleh Kejaksaan Agung
“Kami SIAGA 98 meminta Menkominfo yang baru dapat menutup akses konten diruang digital yang memiliki unsur perjudian atau memberantas judi online,” tegas Hasanuddin dalam siaran persnya, Jumat (19/5/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab menurut Hasanuddin, Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai otoritas awal mengendalikan peredaran judi online yang kini marak ditengah masyarakat.
“Dan kami berharap Kementerian Kominfo dapat bekerjasama dengan instansi Cyber Nasional (BIN, BSSN Dittipidsiber Bareskrim Polri) dalam pemberantasan judi online,” ulasnya.
Sebab ini juga, lanjut Hasanuddin, bagian dari kejahatan cyber dan bekerjasama dengan lembaga penegak hukum dalam melakukan penindakan judi online dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam hal ada penyelenggara negara yang terlibat memback up atau menjadi backing judi online. Sebab ini, termasuk tindak pidana korupsi suap atau penyuapan,” tegasnya.
Hasanuddin menambahkan, maraknya judi online tak terlepas dari lemahnya kontrol Kominfo terhadap pemutusan akses konten judi online di ruang digital, termasuk platform digital dan situs yang membagikan konten kegiatan judi.
“Maraknya judi online tak terlepas dari lemahnya kontrol Kominfo terhadap pemutusan akses konten judi online diruang digital. Menkominfo yang baru harus berantas judi online,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)