BERITA JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah melecehkan profesi Advokat Indonesia. Hal tersebut, ditegaskan salah satu Advokat yang berkantor di Jakarta Timur, Jhonson Purba, SH, MH.
Dikatakan Jhonson, Pengacara Lukas Enembe datang ke KPK menggunakan jubah toga kebesaran Pengacara. Namun penyidik KPK, tetap memakaikan rompi orange KPK tanpa melepas jubah Toga sang Pengacara.
Sikap arogansi yang ditunjukan KPK itu, membuat sejumlah Pengacara marah besar atas tindakan penyidik KPK yang tetap memakaikan rompi orange kepada seorang Pengacara yakni, Lukas Enembe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPK sangat arogansi dan tidak menghargai antar lembaga lain. Sikap KPK sudah sangat melecehkan profesi Pengacara di Indonesia,” tegas Jhonson kepada Matafakta.com, Sabtu (13/5/2023).
Jhonson menyindir, KPK berani tidak memberikan rompi orange itu kepada Polisi dengan masih menggunakan seragam, Jaksa yang masih menggunakan Toga dan Hakim yang masih menggunakan jubah.
“Berani Nggak KPK seperti apa yang telah dilakukannya kepada seorang Pengacara Lukas Enembe,” ulas Johnson berapi-api melihat sikap arogansi KPK terhadap profesi Advokat di Indonesia.
Tragisnya lagi, lanjut Johnson, puluhan Ketua Organisasi Advokat di Indonesia tidak ada satu pun yang berani buka suara terkait pemakaian rompi orange KPK kepada Pengacara Lukas Enembe yang masih menggunakan Toga.
“Ini ada apa dengan para Ketua Organisasi Advokat, kok tidak ada satu pun yang buka suara terkait kasus yang sudah sangat melecehkan Advokat ini,” tandas Johnson.
Diberitakan, Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus perintang penyidikan. Roy kini ditahan KPK, Selasa 9 Mei 2023.
Roy keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.35 WIB. Roy tampak mengenakan baju tahanan KPK. Toga Advokat yang dikenakan Roy Rening masih dikenakan. Toga tersebut kini tertutup oleh baju tahanan KPK berwarna oranye.
Roy Rening tidak banyak bicara saat digiring penyidik KPK. Dia hanya mengangkat dua ibu jarinya sambil melempar senyum ke awak media. Roy bakal menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.
Stefanus tiba di KPK ditemani sejumlah pengacara dari Lukas Enembe. Dia mengaku secara khusus mengenakan baju toga saat menghadiri pemeriksaan tersangka hari ini.
“Ini simbolisasi bahwa Advokat sedang berduka, karena KPK pelaksana UU. Jadi jangan hanya melihat UU Tipikor, tapi harus melihat UU lain yang mengikuti dan juga harus menjadi acuan mereka,” pungkas. (Indra/Sofyan)