Berdiri Diatas Lahan PJT, Hedon Cafe Diduga Juga Tidak Miliki Izin

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hedon Cafe

Foto: Hedon Cafe

BERITA BEKASI – Ramainya persoalan izin tempat Wisata Megasari Waterpark Pebayuran yang berdiri sejak 2018, ternyata Hedon Cafe yang berada di Jalan Raya Sukatani, Desa Sukawijaya RT02/RW01, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, disinyalir juga tidak memiliki izin.

“Bukan tempat Wisata Megasari Waterpark Pebayuran aja, Hedon Cafe yang berlokasi di Sukatani yang berdiri diatas lahan PJT II juga tidak memiliki izin,” kata sumber menghubungi Matafakta.com, Selasa (9/5/2023).

Bahkan, kata sumber, hal tersebut pernah ada yang mempersoalkan namun sampai sekarang Hedon Cafe, tempat asik bersantai dengan suasana pedesaan modern tersebut, masih bebas beroperasi seperti biasanya tanpa adanya tindakkan dari Pemerintah atau instansi terkait.

“Dulu pernah ada pihak yang mempersoalkan, tapi mana ngak ada tindaklanjutnya. Kalau diisukan milik Bumdes itu bohong, karena itu usaha pribadi dan berdiri diatas lahan milik PJT II. Silahkan cek aja kebenarannya,” ujar sumber.

Dia menambahkan, perlu adanya ketegasan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi terkait perizinan, sehingga tidak menjadi wilayah yang terkesan tanpa aturan dan semua bebas mendirikan tempat usaha tanpa izin sesuai dengan regulasi yang sudah diatur Pemerintah.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

“Ya..repot kalau begini semua percuma dong ada petugas penegak Perda, tapi tidak menjalankan pungsinya. Bicara perizinan juga adalah pendapatan asli daerah berupa PAD untuk pembangunan Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Hedon Cafe Sukatani

Hedon Cafe adalah tempat yang nyaman untuk anak-anak, remaja dan keluarga dengan suasana pedesaan dengan taman bunga, kolam renang anak dan menu makanan dan minuman yang sangat bervarian mulai dari yang tradisional sampe yang kekinian juga ada di Hedon Cafe Sukatani, Tambelang. (Indra)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB