MAKI Berencana Gugat Prapid Dugaan “Parkir” Perkara Korupsi di Kejati Jakarta

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKI: Boyamin Saiman

MAKI: Boyamin Saiman

BERITA JAKARTA – LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kabarnya pekan depan akan mendaftarkan gugatan Pra Peradilan (Prapid) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan Prapid itu, terkait memparkir perkara korupsi penimbunan minyak goreng PT. AMJ dan kawan-kawan maupun indikasi pemerasaan oknum Kemenkumham yang ditangani penyidik Kejati DKI Jakarta sejak setahun lalu.

“Betul. Kami akan mendaftarkan gugatan Praperadilan. Maksimal pekan depan,” ujar Boyamin Saiman selaku Koordinator MAKI kepada Matafakta.com, Selasa (9/5/23) melalui pesan singkatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Boyamin menuturkan alasan diajukannya gugatan Prapid ke PN Jakarta Selatan, dikhawatitkan akan menguap di Selat Malaka. “Kalau tidak digugat khawatir menguap ke Selat Malaka,” tutup Boyamin.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Jakarta, Setiawan Budi Cahyono, belum merespons kendati pesan yang dilayangkan melalui Whatsapp, Selasa 9 Mei 2023 telah terbaca dengan tanda centang berwarna biru.

Adapun dua perkara pidana yang bakal di Prapid pertama adalah dugaan korupsi ekspor minyak goreng melalui Pelabuhan Tanjung Priok periode 2021-2022 PT. AMJ bersama-sama dengan PT. NLT dan PT. PDM.

Kemudian kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) namun hingga kini penyidik pidana khusus Kejati DKI belum juga menemukan terduga pelakunya.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Padahal penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI Jakarta menyebut telah menemukan bukti dugaan praktik korupsi dan pemerasan di Kesekretariatan Jenderal Kemenkumham 2020-2021.

Dan terakhir kasus korupsi dugaan mafia tanah aset milik PT. Pertamina di Kejati DKI hingga kini belum mengerucut untuk menemukan para pihak yang bertanggung jawab. Padahal penyidik Pidsus telah menaikan status tersebut ke tahap penyidikan sejak Jumat 1 April 2022 silam. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB