BERITA BEKASI – Viralnya kasus Staycation dengan atasan perusahaan agar bisa perpanjang kontrak kerja terus ramai jadi perbincangan di media sosial baik Twitter maupun TikTok yang bermula dari Jhon Sitorus melalui akun @Biduk17 viral.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM Solidaritas Transparansi Intelektual Pemerhati (Sniper) Indonesia, Gunawan mengatakan, tentunya semua sepakat bahwa kasus Staycation yang sudah mencoreng dunia usaha di Kabupaten Bekasi harus dituntaskan dijalur hukum.
“Saya rasa kita semua sepakat bahwa kasus ngamar yang sudah mencoreng dunia usaha di Kabupaten Bekasi harus dituntaskan di jalur hukum,” terang Gunawan kepada Matafakta.com, Jumat (5/5/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, lanjut pria yang biasa disapa Gunawan Sniper ini, kalau tidak ada penuntasan secara hukum maka yang akan didapat adalah preseden buruk bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Disnaker, DPR, DPRD, Organisasi Buruh, termasuk pihak Aparat Hukum, karena opini publik sudah terbangun di Kabupaten Bekasi bahwa kalau ingin jadi karyawan tetap dan perpanjang kontrak harus ngamar dengan atasan,” ulas Gunawan.
Tentunya, tambah Gunawan, opini publik yang sudah terbangun sangat meresahkan masyarakat yang anak atau sanak saudaranya yang bekerja di Kawasan Industri di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Oleh karena itu, Pemda, DPR, DPRD, Organisasi Buruh harus mensuport Aparat Penegak Hukum, salah satunya para korban didampingi dan dilindungi dalam membuat laporannya agar kasus ngamar dapat segera ditertuntaskan,” pungkas Gunawan. (Mul)