Gunawan Sniper Minta Kasus Perpanjang Kontrak Pakai Jurus Ngamar Diusut Tuntas

- Jurnalis

Jumat, 5 Mei 2023 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketum LSM Sniper Indonesia: Gunawan

Foto: Ketum LSM Sniper Indonesia: Gunawan

BERITA BEKASI – Viralnya kasus Staycation dengan atasan perusahaan agar bisa perpanjang kontrak kerja terus ramai jadi perbincangan di media sosial baik Twitter maupun TikTok yang bermula dari Jhon Sitorus melalui akun @Biduk17 viral.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM Solidaritas Transparansi Intelektual Pemerhati (Sniper) Indonesia, Gunawan mengatakan, tentunya semua sepakat bahwa kasus Staycation yang sudah mencoreng dunia usaha di Kabupaten Bekasi harus dituntaskan dijalur hukum.

“Saya rasa kita semua sepakat bahwa kasus ngamar yang sudah mencoreng dunia usaha di Kabupaten Bekasi harus dituntaskan di jalur hukum,” terang Gunawan kepada Matafakta.com, Jumat (5/5/2023).

Sebab, lanjut pria yang biasa disapa Gunawan Sniper ini, kalau tidak ada penuntasan secara hukum maka yang akan didapat adalah preseden buruk bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Disnaker, DPR, DPRD, Organisasi Buruh, termasuk pihak Aparat Hukum, karena opini publik sudah terbangun di Kabupaten Bekasi bahwa kalau ingin jadi karyawan tetap dan perpanjang kontrak harus ngamar dengan atasan,” ulas Gunawan.

Baca Juga :  Dukung Garuda Muda, Warga 01 Manunggal Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

Tentunya, tambah Gunawan, opini publik yang sudah terbangun sangat meresahkan masyarakat yang anak atau sanak saudaranya yang bekerja di Kawasan Industri di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Oleh karena itu, Pemda, DPR, DPRD, Organisasi Buruh harus mensuport Aparat Penegak Hukum, salah satunya para korban didampingi dan dilindungi dalam membuat laporannya agar kasus ngamar dapat segera ditertuntaskan,” pungkas Gunawan. (Mul)

Berita Terkait

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB