Menolak Lupa…!!!, Rayuan Raja Sapta Oktohari Beserta Kroninya Dalam Skema Ponzi

- Jurnalis

Selasa, 25 April 2023 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Juristo (kiri) Bersama Sapta Raja Oktohari (kanan)

Foto: Juristo (kiri) Bersama Sapta Raja Oktohari (kanan)

“Raja Sapta Oktohari dan Kiprahnya Hingga Menipu 7000 Orang Korban Dengan Skema Ponzi”

BERITA JAKARTA – Sudah berjalan 4 tahun kasus Skema Ponzi “Mahkota” dengan terlapor Raja Sapta Oktohari (RSO) yang menimpa 7000 korban masyarakat. Dimana, RSO menawarkan Medium Term Note (MTN) dengan bunga 8-10 persen bahkan ditambah iming-iming Dividen.

“Namun bukan hanya tidak dapat bunga, bahkan modal juga tidak pernah dikembalikan oleh Raja Sapta Oktohari, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian,” terang Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono kepada awak media, SH, MH, Selasa (25/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Bambang, RSO sebelumnya, pernah menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan sekarang sebagai Ketua Network Operation Center (NOC), namun sangat minim prestasi.

“RSO anak manja yang hidup dalam bayang-bayang ayahnya, tidak jelas juga siapa pasangan hidupnya, apakah homoseksual atau normal, karena hidupnya selalu dikelilingi oleh para pembantunya,” kata Bambang.

Baca Juga :  Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Sebut saja, Hamdriyanto sebagai Dirut OSO Sekuritas, adalah tangan kanan yang digunakan RSO untuk menjalankan Skema Ponzi. Kedua adalah pasukan pengacara bodong, Natalia Rusli dan Juristo. Dimana Natalia Rusli sedang mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Juristo sendiri mengaku sebagai Advokat dan lulusan Sarjana Hukum, padahal di ketahui baru semester 5 di STIH Gunung Jati. Gaya preman RSO ditiru Juristo yang dengan angkuhnya selalu membawa pistol dan sering mengancam korban RSO yang menolak berdamai,” ungkap Bambang.

“Layaknya tuyul yang sering mencuri uang masyarakat, begitulah rupa Juristo dengan kepala plontos dan berhati kejam melancarkan aksinya,” tambah Advokat Bambang.

Kasus Mahkota Properti dengan Raja Sapta Oktohari (RSO) selaku terlapor juga di atensi oleh Indonesia police Watch (IPW). Sebelumnya, Ketua IPW, Netta S Pane, membandingkan lambatnya penanganan Mahkota, hingga Ketua IPW Almarhum belum juga selesai kasusnya.

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

“Tidak heran polisi sering dipandang remeh oleh masyarakat karena tumpulnya penegakan hukum di Polda Metro Jaya, membuat penjahat kerah putih layaknya raja yang kebal hukum. Polri perlu berbenah dan memperbaiki paradigmanya jika tidak, akan makin rusak institusi kepolisian di mata masyarakat,” ucap Bambang.

Masyarakat hanya bisa menanti gebrakan dan kinerja Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya (PMJ) yang baru untuk menuntaskan kasus Mahkota ini. Mari kita pantau bersama, beranikah Irjen Karyoto memberantas penjahat kerah putih sekelas Raja Sapta Oktohari?.

“Apalagi RSO ini dikenal dekat dengan Eric Thohir selaku menteri BUMN dan Sandiaga Uno selaku menteri Pariwisata. Bisa rusak negara ini jika di pimpin oleh penjahat yang uangnya hasil merampok masyarakat,” pungkas Bambang. (Indra)

Berita Terkait

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:54 WIB

Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB