H. Zainul Miftah Hadiri Undangan Ilham Akbar Habibie

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Buka Puasa Bersama di Wisma Habibie & Ainun, Patra Kuningan, Jakarta Selatan

Acara Buka Puasa Bersama di Wisma Habibie & Ainun, Patra Kuningan, Jakarta Selatan

BERITA JAKARTA – H. Zainul Miftah yang digadang Bakal Calon (Balon) Walikota Bekasi dari Partai Golkar ini menghadiri undangan acara buka puasa bersama (bukber), sedianya berikan salam penghormatan khusus kepada senior petinggi Partai Golkar Agung Laksono, namun yang datang justru, Akbar Tanjung.

Lalu, dia berikan salam pula kepada Direktur Eksekutif Forum Dialog Nusantara FDN, Justino Djogo dan tentunya Ketua Dewan Penasihat FDN, Ilham Akbar Habibie.

Dilanjuti sesi foto bersama H. Zainul Miftah berfoto bersama Justino Djogo, Direktur Eksekutif FDN di Wisma Habibie & Ainun, H. Akbar Tanjung pada acara buka puasa bersama di Wisma Habibie & Ainun, Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mengucapkan hamdallah, Bacaleg Golkar DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok ini menjabarkan tentang bulan Ramadhan sebagai syahrul Quran (bulan Al-Quran), syahrul maghfirah (bulan ampunan), bulan memperbanyak amal dan bulan puasa bagi orang-orang beriman.

Paparannya, materi tausiyah, “Alhamdulillahilladzi ja’ala Romadhon… Syahrul Qur’an, Syahrul Maghfirah, Syahrul ‘amal, wa Syahrus-Shiyam lil mu’miniin.”

Foto: H. Zainul Miftah (Kiri) Bersama Akbar Tanjung (Kanan)

Zainul Miftah yang akrab dipanggil bang Zain ini menambahkan puji syukur kita haturkan kepada Allah SWT atas berbagai nikmat dan karunia yang telah diberikannya kepada kita, termasuk nikmat bertemu hari ini, nikmat silaturahim antara sesama kita hari ini, pada bulan Ramadhan yang mulia, bulan yang penuh dengan rahmat dan ampunan.

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Lalu dia menyampaikan dengan pujian “Shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada baginda teladan yang mulia, Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wassallaam.”

Dihadapan para jamaah yang tekun mendengarkan kuliah tujuh menitnya, Bang Zain menegaskan, pada hari ini mari kita cermati sesaat, dasar perintah wajibnya berpuasa bagi kita ummat Islam.

Dalam Al-Quran Surat Al-Baqoroh ayat 183:

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَیۡكُمُ ٱلصِّیَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan (juga) kepada orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Jelas sekali dalam kalimat akhir ayat ini, Allah memiliki tujuan, memiliki harapan dan target dengan diberikannya kewajiban berpuasa bagi kita, adalah menjadi manusia yang bertakwa.

Foto: Ilham Akbar Habibie (Kiri) Bersama H. Zainul Miftah

Kalimat yang digunakan adalah “la’alla….” semoga, agar menjadi. La’allakum tattaquun… semoga menjadi manusia bertakwa. Artinya, tidak semua yang berpuasa dapat menjadi orang yang bertakwa. Oleh sebabnya, Rasulullah jauh-jauh hari sudah mengingatkan kepada kita. Di dalam salah satu hadits nya :

Baca Juga :  Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   

كم من صائم ليس له من صيامه إلا الجوع والعطس.

Kam min shooimin laisa lahu min siyamihi illal juu’ wal atsi. Amat banyak, orang-orang yang berpuasa, namun tidak mendapatkan apapun kecuali haus dan lapar

Lebih jelas lagi, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ad-Dailami, ada 5 hal yang dapat membatalkan pahala orang yang berpuasa, Pertama: ghibah (membicarakan fakta keburukan orang lain).

Kedua: adu domba, ketiga: berbohong, keempat: melihat dengan syahwat, kelima dan sumpah palsu. Oleh karena itu, di bulan yang mulia ini mari kita tingkatkan amal kebaikan, tarawih, tadarrus, dan sedekah.

Sehingga kita betul-betul upaya maksimal memenuhi target yang diinginkan oleh Allah Swt, yakni derajat muttaqin.

Dan akhirnya Bang Zainul menutup kuliah tujuh menitnya dengan “Billahi fii sabilil haq, billahittaufiq wal hidayah. Wallahul muwaffiq ila aqwamiththoriq,” lalu “Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,” tutupnya.

Acarapun berlanjut ke acara buka puasa bersama sambil melanjutkan silaturahmi dan kemudian diakhiri dengan sholat Maghrib berjamaah yang diimami langsung oleh Bang H. Zainul Miftah.

Selesai berjamaah dan berdzikir beberapa menit, para jamaah melanjutkan makan malam dan berfoto bersama dengan sesama tamu dalam suasana akrab. (Edo)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB