Aktivis Hukum, Feri Amsari: KPK Tamat Sejak Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Feri Amsari

Foto: Feri Amsari

BERITA JAKARTA – Diskusi publik dengan tema “Eksaminasi Hukum Kasus Formula E, Ikhtiar Mencari Keadilan dan Kebenaran” yang diadakan Universitas Al-Azhar Indonesia pada 12 April 2023, menghasilkan kritik pedas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para narasumber dalam diskusi tersebut mengkritik kepemimpinan Ketua KPK, Firli Bahuri dan kinerja lembaga tersebut dalam menangani kasus Formula E yang menimbulkan keraguan publik.

Salah satu narasumber, Feri Amsari dari Universitas Andalas Padang mengatakan, bahwa KPK sudah tamat semenjak Firli Bahuri menjadi Ketua KPK.

Feri menegaskan bahwa Firli Bahuri tidak lagi memenuhi syarat menjadi pimpinan KPK, karena pernah diberikan sanksi etik ketika menjabat sebagai Direktur Deputi Penindakan di lembaga tersebut.

Menurut Undang-Undang (UU) KPK, syarat menjadi pimpinan KPK adalah memiliki integritas yang baik, dan Firli Bahuri cacat integritas.

“KPK itu tamat semenjak Pak Firli Bahuri menjadi Ketua KPK, dengan berbagai alasan. Kenapa? Pak Firli secara figur tidak lagi memenuhi syarat menjadi pimpinan KPK,” kritiknya, Rabu (12/4/2023).

Sebab, ketika dia menjadi Direktur Deputi Penindakan KPK, beliau pernah diberikan sanksi etik. Padahal menurut Undang-Undang KPK syarat menjadi pimpinan KPK adalah memiliki integritas.

“Padahal, Pak Firli cacat integritas,” ulas narasumber dari Universitas Andalas Padang ini kembali menegaskan.

Kritik terhadap KPK harus menjadi perhatian serius bagi lembaga tersebut, karena lembaga ini dibentuk untuk memberantas korupsi di Indonesia.

“KPK harus dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus korupsi untuk memperbaiki kinerjanya dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Berita Terbaru

Photo: Sosialisasi Program Kemnaker di Unsoed, Purwokerto, Jumat 18 September 2026.

Berita Daerah

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:47 WIB

Photo: Mantan Jampidsus Kejagung: Febrie Ardiansyah.

Berita Utama

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:42 WIB

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB