BERITA BEKASI – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), menggelar aksi demo di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/4/2023).
Koordinator Aksi, Mulyono mengatakan, kedatangan ratusan guru SD dan SMP yang berstatus P3K, tidak lain menuntut keadilan atas TPP atau tunjangan yang diterima oleh P3K agar disamakan statusnya dengan PNS.
“Saat ini, tunjangan TPP P3K yang kami terima sebesar Rp1 juta dari sebelumnya Rp4,5 juta dan ada pemotongan sebesar Rp3 juta,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami berharap, lanjut Mul, adanya penyamarataan tunjangan TPP yang diterima P3K dan PNS. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bekasi terindikasi melakukan sejumlah pelanggaran terkait hal tersebut.
“Kami menuntut keadilan, karena Pemerintah Kota Bekasi terindikasi melanggar sejumlah peraturan,” katanya menambahkan.
Sebelumnya, hasil pertemuan dengan Plt. Sekda Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tetap memberikan tunjangan sebesar Rp3 juta berdasarkan notulen pertemuan yang dilakukan antara P3K dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
“Pak Plt. Sekda tetap berpegang teguh tunjangannya tetap Rp3 juta bagi P3K dan kami berharap bisa seperti sedia kala, yakni Rp4,5 juta atau disamakan dengan PNS tunjangan TPP-nya,” harap Mul.
Mul juga menjelaskan, pihaknya akan mengirimkan deskresi kepada Pemerintah Kota Bekasi pada Selasa 11 April 2023 untuk memperjuangkan tunjangan TPP tersebut.
“Kami akan mengirimkan surat pada esok hari, Selasa 11 April 2023 untuk memperjuangkan tunjangan TPP-nya,” pungkas Mul. (Edo)