Kasus TPPO, Rieke Minta Dukungan Menko Polhukam Mahfud MD

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mahfud MD Bersama Rieke Diah Pitaloka

Foto: Mahfud MD Bersama Rieke Diah Pitaloka

BERITA JAKARTA – Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam), Prof. Dr. Mahfud. MD menerima audiensi, Dr. Rieke Diah Pitaloka di Jalan. Medan, Merdeka Barat, Senin (10/4/2023).

Agenda pertemuan tersebut membahas isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mahfud MD merupakan Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Rieke menyatakan mohon dukungan atas kasus TPPO yang sedang di advokasi atas seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Dede Asiah (DA) yang menjadi korban perdagangan manusia ke Suriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, DA telah diamankan dari rumah majikan dan ditangani Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus. Namun, hingga hari ini tidak ada kepastian pulang ke tanah air.

Baca Juga :  Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Dari informasi yang disampaikan pihak KBRI Exit Permit, DA belum diberikan Pemerintah Suriah karena pihak agency di Suriah dan penyalur di Indonesia meminta ganti rugi senilai kurang lebih USD 7000.

Mahfud MD berpandangan bahwa penyelesaian TPPO bukan dengan membayar pihak penyalur. Hal terpenting adalah pengungkapan sindikat dan penegakan hukum bagi pelaku TPPO.

Kasus DA, sambung Mahfud, merupakan contoh penting bagaimana negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warganya yang menjadi korban TPPO.

Baca Juga :  Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Mahfuf berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga DA bisa kembali selamat pada keluarganya di tanah air.

Mahfud menyampaikan pesan kepada suami DA, Yongky untuk melaporkan kepada pihak kepolisian dan seluruh kronologis diserahkan ke Kemenko Polhukam melalui Rieke.

Mahfud berpesan agar pihak kepolisian memberikan atensi terhadap kasus DA. Hal terpenting adalah pengungkapan sindikat dan penegakan hukum bagi pelaku TPPO.

“Lapor ke polisi, jangan takut. Polisi pasti dukung, kalau ada oknum kepolisian tidak dukung laporkan ke saya,” pungkas Mahfud. (Mul)

Berita Terkait

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB