Kasus TPPO, Rieke Minta Dukungan Menko Polhukam Mahfud MD

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mahfud MD Bersama Rieke Diah Pitaloka

Foto: Mahfud MD Bersama Rieke Diah Pitaloka

BERITA JAKARTA – Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam), Prof. Dr. Mahfud. MD menerima audiensi, Dr. Rieke Diah Pitaloka di Jalan. Medan, Merdeka Barat, Senin (10/4/2023).

Agenda pertemuan tersebut membahas isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mahfud MD merupakan Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Rieke menyatakan mohon dukungan atas kasus TPPO yang sedang di advokasi atas seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Dede Asiah (DA) yang menjadi korban perdagangan manusia ke Suriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, DA telah diamankan dari rumah majikan dan ditangani Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus. Namun, hingga hari ini tidak ada kepastian pulang ke tanah air.

Baca Juga :  Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Dari informasi yang disampaikan pihak KBRI Exit Permit, DA belum diberikan Pemerintah Suriah karena pihak agency di Suriah dan penyalur di Indonesia meminta ganti rugi senilai kurang lebih USD 7000.

Mahfud MD berpandangan bahwa penyelesaian TPPO bukan dengan membayar pihak penyalur. Hal terpenting adalah pengungkapan sindikat dan penegakan hukum bagi pelaku TPPO.

Kasus DA, sambung Mahfud, merupakan contoh penting bagaimana negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warganya yang menjadi korban TPPO.

Baca Juga :  Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Mahfuf berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga DA bisa kembali selamat pada keluarganya di tanah air.

Mahfud menyampaikan pesan kepada suami DA, Yongky untuk melaporkan kepada pihak kepolisian dan seluruh kronologis diserahkan ke Kemenko Polhukam melalui Rieke.

Mahfud berpesan agar pihak kepolisian memberikan atensi terhadap kasus DA. Hal terpenting adalah pengungkapan sindikat dan penegakan hukum bagi pelaku TPPO.

“Lapor ke polisi, jangan takut. Polisi pasti dukung, kalau ada oknum kepolisian tidak dukung laporkan ke saya,” pungkas Mahfud. (Mul)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB