Siaga 98 Laporkan Kasus Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu RI ke KPK

- Jurnalis

Rabu, 5 April 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Siaga 98 Hasanuddin, Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menkeu RI, Sri Mulyani

Foto: Siaga 98 Hasanuddin, Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menkeu RI, Sri Mulyani

BERITA JAKARTA – Simpul Aktivis Angkatan 1998 (Siaga 98) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses penyelidikan mengenai data dugaan tindak pidana korupsi soal transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Menkeu).

“Hari ini, Rabu 5 April 2023, kami, Siaga 98 telah menyampaikan permohonan kepada pimpinan KPK,” ujar Koordinator Siaga 98, Hasanuddin kepada Matafakta.com, Rabu (5/4/2023).

Permohonan itu, sambung Hasanuddin, disampaikan melalui Surat Nomor: 01/TPK/04.2023, klasifikasi terkait Pengaduan Masyarakat. Lampiran: 1 dokumen flasdisk perihal:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permohonan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di lingkup Kementerian Keuangan Republik Indonesia”

Surat Tanda Terima Laporan KPK

Dikatakan Hasanuddin, transaksi mencurigakan ini sudah saatnya ditindaklanjuti melalui prosedur hukum penindakan (penyelidikan).

Baca Juga :  Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

“Sehingga menjadi terang benderang peristiwanya. Khususnya terkait dugaan keterlibatan penyelenggara negara di Kemenkeu yang melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU,” terangnya.

Dia berharap, KPK dapat segera berkoordinasi dengan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK), terkait rincian transaksi mencurigakan tersebut dan segera memanggil Menkeu, Sri Mulyani Indrawati untuk kepentingan penyelidikan.

“Bahwa dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Mahfud MD merinci mengenai angka Rp349 triliun yang membagi menjadi 3 klaster, transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu Rp35.548.999.231.280.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain Rp53.821.874.839.410 dan transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Asal (TPA).

Selain itu, tambah Hasanuddin, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu Rp260.503.313.432.306 dengan total Rp349.874.187.504.061.

“Hal ini, perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum, baik KPK, maupun Polri dan Kejagung RI dan bukan lagi oleh Kementerian Keuangan RI,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB