Program JMS, Kejari Tanjung Perak Sambangi Ponpes Darul Rahman

- Jurnalis

Rabu, 5 April 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Tanjung Perak Sambangi Ponpes Darul Rahman

Kejari Tanjung Perak Sambangi Ponpes Darul Rahman

BERITA JAKARTA – Suasana Ramadhan bukan persoalan bagi aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya untuk bermager ria. Melainkan tetap melaksanakan amanah Jaksa Agung ST. Baharuddin guna melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Acara tersebut diselenggarakan di Yayasan Pondok Pesantren Darul Rahman Jalan Bulak Jaya IX No. 27 Surabaya, Jawa Timur.

Sebagai informasi, program JMS merupakan kegiatan penyuluhan hukum yang ditujukan untuk lembaga pendidikan tingkat SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kajari Tanjung Perak, Aji Kalbu Pribadi mengatakan, tentang bahaya narkoba terhadap kenakalan remaja serta memperkenalkan tugas fungsi lembaga Kejaksaan.

“Pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan. Mereka akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang,” ucap Aji Kalbu Pribadi, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga :  Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Kajari Tanjung Perak menekankan para generasi muda agar tidak terjerat dalam bahaya narkoba ataupun kenakalan remaja

Sementara menurut Kasi Intel Jemmy Sandra SH, menyampaikan bahwa progam bersama Jaksa dan Wankum Surabaya peduli pendidikan, bertema ‘Jaksa Masuk Pesantren’.

“Hari ini kita melaksanakan program jaksa masuk sekolah. Bukan hanya memberikan pengetahuan hukum, tapi kita juga memberikan bantuan baksos kepada anak-anak pesantren,” terang Jemmy, saat ditemui disela-sela kegiatan.

Menurutnya, ramadhan ini waktu yang tepat untuk berkunjung di pendidikan Pondok Pesantren.

Baca Juga :  Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   

“Bulan berkah ini, semoga sekecil apa yang diberikan pada anak-anak pesantren bisa bermanfaat. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berlanjut di tempat lain. Kita mencari pendidikan-pendidikan yang belum terjangkau oleh pemerintah kota,” ujarnya.

Sedangkan pimpinan Ponpes Darul Rahman, Kyai Hj Saiful Alam melalui Moch Mubarok mengucapkan terimakasih atas partisipasi yang diberikan oleh pihak Kejari Tanjung Perak, berupa bahan sembako, satu unit sound sistem dan lain-lain.

“Terima kasih banyak atas semua partisipasi dan motivasinya kepada lembaga kami. Alhamdulillah, pemberian tali asih dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, malam ini langsung digunakan tadarus oleh santriwati. Insyaallah akan bermanfaat Ila Yaumil qiyamah,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB