DPC Partai Demokrat Ponorogo Ajukan Permohonan Hukum dan Keadilan

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC Partai Demokrat Ponorogo Jawa Timur

DPC Partai Demokrat Ponorogo Jawa Timur

BERITA PONOROGO – Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Ponorogo, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo Kelas 1B, di Jalan Ir Juanda Kabupaten Ponorogo, Selasa (4/4/2023).

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ponorogo, Miseri Efendy didampingi dengan jajaran Pengurus menyerahkan surat permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung RI lewat PN Ponorogo, Jawa Timur.

Ketua DPC Partai Demokrat Ponorogo, Miseri Efendy mengatakan, surat tersebut diserahkan berdasarkan instruksi dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Hal ini dikarenakan ada upaya-upaya dari KSP Muldoko dan gerombolan KLB ilegal yang terus mencoba mengganggu keutuhan Partai Demokrat. Jadi ada pihak yang mengganggu konsentrasi kami,” ungkapnya.

Padahal kami, kata Miseri Efendy, sudah sah di mata hukum dan berdasarkan instruksi DPC seluruh Indonesia serentak menyampaikan surat perlindungan hukum dan perlindungan ke masing-masing Pengadilan di setiap daerahnya.

Dia menambahkan, bahwa Pemerintah melalui Menkumham RI sudah mengesahkan AD ART 2020 Partai Demokrat dan Pengurus yang sah dibawah kepemimpinan Ketua Umum AHY.

Baca Juga :  Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

“Karena ada pihak yang ingin mengganggu kedaulatan Partai Demokrat, hari ini kami menyampaikan permohonan ke MA melalui PN Ponorogo Kelas 1B untuk menolak Peninjauan Kembali atau PK pihak KSP Moeldoko dan gerombolan KLB abal-abalnya,” pintanya.

Miseri Efendy juga menegaskan bahwa pihaknya siap bertarung dengan siapapun yang mencoba-coba menganggu kedaulatan Partai Demokrat.

“Kami, keluarga besar DPC DPC Partai Demokrat Ponorogo solid dan patuh mendukung Ketua Umum AHY yang sah saat ini,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB