Pakar Hukum Desak Kejati Sulsel Transparan Soal Perkara PT. PM

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Leonard Eben Ezer Simanjuntak

Foto: Leonard Eben Ezer Simanjuntak

BERITA JAKARTA – Belum tuntasnya penanganan perkara korupsi jual beli dan sewa aset Kementerian Perindustrian Perdagangan (Kemenperindag) melalui PT. Patun Makatex (PM) sejak 2012 hingga 2021 oleh pihak Kejati Sulawesi Selatan, menuai tanggapan Pakar Hukum Universitas Tarumanegara, Dr. Firman Wijaya.

Menurut Dr. Firman Wijaya, pengungkapan kasus korupsi diinstitusi penegak hukum perlu menjaga kemandirian, tidak berpihak dan akuntabel dan menjadi semangat penegak hukum yang patut dijaga.

“Seharusnya pengungkapan kasus korupsi diinstitusi penegak hukum perlu menjaga independency, imparsiality dan accountability,” ujarnya, Senin (3/4/2023).

Dijelaskan Dr. Firman Wijaya, bahwa semua proses dan tahapan harus dapat dipertanggung jawabkan dihadapan publik.

“Accessability yakni, aspek keterbukaan menjadi spirit institusi penegak hukum yang patut dijaga,” tandas Firman singkat.

Sebelumnya, kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menuai sorotan publik dalam penuntasan perkara dugaan korupsi.

Dugaan korupsi tersebut, terkait jual beli dan sewa aset Kementerian Perindustrian Perdagangan (Kemenperindag) melalui PT. Patun Makatex (PM) sejak 2012 hingga 2021.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi tersebut terbilang cukup lama dan sudah ada beberapa saksi telah diambil keterangannya dalam tahap penyelidikan sebelumnya.

Baca Juga :  Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Akan tetapi hingga kini belum diketahui secara pasti perkembangan penyelidikan maupun penyidikan lantaran tertutupnya informasi penanganan perkara dimaksud.

Padahal, jika menilik kinerja Leonard Eben Ezen Simanjuntak sebelumnya sebagai Kajati Banten, dia tampak tegas dan tak ada kata kompromi terhadap para pelaku korupsi.

Entah mengapa saat memimpin para jaksa di bumi Sulsel, Kajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak seolah tidak berdaya menghadapi “tekanan” dugaan korupsi PT. PM.

Sayangnya saat dikonfirmasi Matafakta.com, Minggu 2 Maret 2023 hingga berita ini ditayangkan, mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung seolah alergi dan bungkam perihal perkara tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB