Soal Rehab Pos RW05, Kabid Disperkimtan Kota Bekasi: Kami Tengah Telusuri

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor RW05 Harapan Jaya Kota Bekasi

Foto: Kantor RW05 Harapan Jaya Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Disperkimtan) Kota Bekasi, Iim Halim mengaku, tengah menanyakan ke pihak Dinas Tata Ruang, terkait adanya plang “Tanah dan Bangunan ini Milik Yayasan Dharmais” yang terpampang di Pos Sekretariat RW05, Harapan Jaya, Kota Bekasi.

“Kaitan hal tersebut, kita lagi telusuri atau menanyakan ke pihak Dinas Tata Ruang. Bila ada informasi selanjutnya akan di kabari,” kata Iim Halim menjawab Matafakta.com, Senin (3/4/2023) pagi.

Baca Juga :  Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga "Sulap" Dana Proyek Intelijen

Seperti diketahui, tahun 2021 Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, mengucurkan anggaran sebesar Rp198 juta untuk merenovasi kantor Sekretariat RW05 Harapan Jaya sesuai LPSE dengan kode paket 18994359 selesai 18 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi LPSE

“Seingat saya kantor RW pernah direnovasi tahun 2021 oleh Disperkimtan. Kok sekarang ada pengakuan milik Yayasan Dharmais,” ujar seorang warga perumahan yang minta namanya tidak disebutkan, Rabu (29/3/2023) lalu.

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Sepengetahuan sumber, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Disperkimtan menggelontorkan anggaran untuk renovasi kantor Sekretariat RW, berarti lahan dan bangunan tersebut sudah tercatat sebagai aset Pemkot Bekasi.

“Pejabat terkait ngak mungkin gegabah melakukan renovasi suatu bangunan dengan anggaran Pemerintah yaitu melalui APBD, jika lahan dan bangunan itu, bukan aset milik Pemda,” pungkasnya. (Edo/Indra)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB