Korupsi Tukin ESDM, KPK: Uang Dinikmati Pribadi, Beli Aset, Hingga Pemeriksaan BPK

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri

Foto: Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri

BERITA JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap negara merugi hingga puluhan miliar terkait dugaan korupsi manipulasi pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Tahun 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Diungkapkan Ali, uang hasil korupsi Tukin dinikmati oleh para pihak yang diduga terlibat diantaranya untuk kebutuhan pribadi dan membeli aset. Bahkan, uang haram ini juga diperuntukkan dalam rangka pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Uangnya, sambung Ali, kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk ‘operasional’.

“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” ungkap Ali. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :  Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Para tersangka kemungkinan besar dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). “Tersangkanya 10, diantaranya LFS dan kawan-kawan,” kata seorang sumber.

Diketahui, dalam pengusutannya, Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa geledah di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan.

Secara paralel, Tim Penyidik KPK lainnya bergerak menyambangi Kantor Kementerian ESDM di Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. (Usan)

Berita Terkait

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB