Korupsi Tukin ESDM, KPK: Uang Dinikmati Pribadi, Beli Aset, Hingga Pemeriksaan BPK

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri

Foto: Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri

BERITA JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap negara merugi hingga puluhan miliar terkait dugaan korupsi manipulasi pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Tahun 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Diungkapkan Ali, uang hasil korupsi Tukin dinikmati oleh para pihak yang diduga terlibat diantaranya untuk kebutuhan pribadi dan membeli aset. Bahkan, uang haram ini juga diperuntukkan dalam rangka pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Uangnya, sambung Ali, kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk ‘operasional’.

“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” ungkap Ali. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :  Mengusut Kejanggalan Proyek Intelijen di Kejagung dan Luasnya Tanah Milik Jamintel

Para tersangka kemungkinan besar dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). “Tersangkanya 10, diantaranya LFS dan kawan-kawan,” kata seorang sumber.

Diketahui, dalam pengusutannya, Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa geledah di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan.

Secara paralel, Tim Penyidik KPK lainnya bergerak menyambangi Kantor Kementerian ESDM di Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. (Usan)

Berita Terkait

Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung
JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  
Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan
Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung
Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung
AKHERA Ucapkan Selamat dan Sukses untuk Andindya Bakrie
Alvin Lim Sebut Klien Hotman Paris Diberikan Fasilitas Istimewa di Rutan
Waduh…!!!, Jadi Tamping Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Puluhan Juta Perbulan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:25 WIB

Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:50 WIB

JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:18 WIB

Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan

Senin, 2 Desember 2024 - 22:59 WIB

Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung

Senin, 2 Desember 2024 - 07:14 WIB

Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung

Berita Terbaru

Inisiasi Gerakan Jaka Pangan Kejari Kota Blitar

Berita Daerah

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Rabu, 4 Des 2024 - 14:08 WIB