Kades Karangraharja H. Suhendra AR: “Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 Hijriah”

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: H. Suhendra AR Bersama Istri

Foto: H. Suhendra AR Bersama Istri

BERITA BEKASI – Kepala Desa (Kades) Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, H. Suhendra AR mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan” Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1444 Hijriyah bagi seluruh umat Islam.

Semoga disuasana Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah, 2023 Masehi ini dapat meningkatkan toleransi antar umat beragama dan tetap menjaga persaudaraan untuk kita semua, khususnya di Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada warga masyarakat Desa Karangraharja untuk saling bergotong royong saling mendo’akan, saling mendukung dan menghargai berbagai perbedaan.

“Tetap jaga kerukunan serta tetap waspada terhadap berbagai ancaman yang dapat mengganggu kebersamaan, keamanan dan ketertiban lingkungan sehingga kesucian bulan Ramadhan tetap terjaga sampai dihari yang Fitri,” kata H. Suhendra AR, Rabu (22/3/2023).

Dengan datangnya Bulan Suci Ramadhan ini Kades Karangraharja, H. Suhendra AR, selaku pemimpin warga atau masyarakat Desa Karangraharja menyampaikan permohonan maaf, baik itu atas nama pribadi, keluarga besar, staff jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Karangraharja.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar staff jajaran Pemerintah Desa Karangraharja, Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1444 Hijriyah. Semoga segala amal ibadah kita di bulan suci ini diterima Allah SWT. Marhaban Ya Ramadhan mohon maaf lahir dan bathin,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB