Dukung Rekom DPRD, Aliansi Ormas Tolak Perpanjangan Pj Bupati Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Ormas Kabupaten Bekasi Sambangi Kemendagri Tolak Perpanjangan Pj Dani Ramdan

Aliansi Ormas Kabupaten Bekasi Sambangi Kemendagri Tolak Perpanjangan Pj Dani Ramdan

BERITA BEKASI – Meski dua kali menjabat sebagai pejabat sementara (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan ternyata tidak bisa merangkul semua pihak. Pasalnya, menjelang akhir jabatannya muncul surat rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Surat rekomendasi bernomor: RT.04/420-DPRD/2023 tertanggal 28 Februari 2023 melalui Gubernur Jawa Barat, mengusulkan 3 orang nama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengantikan posisi Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi yang akan datang.

Langkah DPRD Kabupaten Bekasi tersebut, mendapat dukungan penuh dari puluhan Ketua Organisasi Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Ormas Bekasi (AOB) yang melakukan aksi damai dengan mendatangi Kantor Mendagri di Jakarta untuk meminta Mendagri, Tito Karnavian tdak memperpanjang masa jabatan, Dani Ramdan.

Organisasi yang menolak perpanjangan jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi diantaranya, Banaspati, Satria Banten, Pena 45, Kawali Jabar, OBB, Pegarindo, Fast, Gapura, Forsi, Macan Kumbang Siliwangi (MKS), Macan Nusantara, BPPKB Banten Cikarang Barat dan Lidik.

Dalam aksinya, Ketua Umum (Ketum) Aliansi Ormas Bekasi (AOB), H. Zaenal Abidin menegaskan, bahwa aksi damai ke Kemendagri agar tidak memperpanjang massa jabatan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan dan mendukung surat rekomendasi DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Ini murni aspirasi dari masyarakat Kabupaten Bekasi dan tidak ada yang menunggangi dari pihak manapun. Kami tegas menolak perpanjangan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan,” katanya, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga :  Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Semua dilakukan, sambung H. Zaenal untuk penyegaran dan perbaikan Kabupaten Bekasi yang lebih baik lagi, lebih maju dan lebih sejahtera. Bahkan AOB mengancam, jika aspirasinya tidak ditanggapi tidak menutup kemungkinan Organisasi Masyarakat yang tergabung dalam AOB akan terus melakukan aksi.

“Apabila Kemendagri tidak merespon atau menyikapi aspirasi yang kami sampaikan ini dengan sungguh sungguh, maka tidak tertutup kemungkinan kami akan kembali aksi dengan menurunkan masa yang lebih besar lagi,” pungkas H. Zaenal. (Mul)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB