BERITA JAKARTA – Guna mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) Tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, melaksanakan kegiatan apel integritas.
Kegiatan apel tersebut, dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Jakarta Barat di Jalan Kembangan Raya Nomor 1, Kelurahan Puri Kembangan, Jakarta Barat.
“Bertindak sebagai pembina apel Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Iwan Ginting diikuti seluruh pegawai dan honorer pada Kejari Jakarta Pusat,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Kejari Jakarta Barat, Lingga Nuarie, Senin (20/3/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Lingga, pada apel tersebut juga dilaksanakan pembacaan fakta integritas dan penandatanganan komitmen bersama oleh Kajari, Kepala Sub Bagian Pembinaan, para Kasi dan Kasubsi serta seluruh pegawai pada Kejari Jakbar.
“Hal itu dilakukan sebagai wujud dari perubahan mindset, culture set dan kebiasaan di Kejari Jakbar,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Jakarta Barat juga akan menekankan 6 area perubahan yang menjadi fokus dalam upaya mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.
Ke-6 tersebut yakni manajemen perubahan, penguatan tatalaksana, penataan SDM, penguatan akuntabilitas kerja dan penguatan pengawasan serta penguatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, lanjut Lingga menjelaskan, dalam apel tersebut juga dilaksanakan proses pengukuhan agen perubahan dan pemberian piagam penghargaan kepada pegawai dan honorer.
“Penghargaan itu diberikan sebagai wujud apresiasi Pimpinan terhadap kinerja pegawai yang telah berkontribusi dalam mewujudkan kebersihan dan kenyamanan di Kantor,” pungkasnya. (Sofyan)