BERITA JAKARTA – Pernyataan dugaan kontroversi Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani yang menawarkan penyelesaian perkara melalui restroratif justice (RJ) terhadap pelaku penganiayaan berat, Cristalino David Ozora bukan kali ini saja.
Sebelumnya, Kejati DKI dibawah pimpinan Reda, juga pernah menyebut kasus ekspor minyak goreng yang dilakukan secara melawan hukum oleh PT. AMJ dan perusahaan lainnya bukan tindak pidana korupsi, melainkan hanya kasus Kepabeanan. Sehingga, kasus itu dilimpahkan ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
“Peristiwa tindak pidana Kepabeanan, sehingga penanganan pada tahap penyidikan tidak menjadi kewenangan penyidik Kejaksaan,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam kepada wartawan, Rabu 6 April 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, entah mengapa Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) menyimpulkan kasus tersebut naik ke penyidikan. Meskipun hingga kini belum diketahui perkembangannya.
Tak hanya itu saja, kontroversi lainnya yakni dugaan konflik kepentingan saat acara penanaman pohon bakau di Hutan Mangrove Blok Elang Laut, Penjaringan, Jakarta Utara. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2022.
Akan tetapi disaat bersamaan Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI masih mengusut dugaan rasuah diinstansi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) terkait perkara pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2018.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Nurcahyo Jungkung Madyo memastikan pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka maupun saksi-saksi dalam perkara pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2018.
“Kami masih tetap melakukan pemeriksaan para tersangka maupun saksi-saksi. Dan tidak akan lagi akan memasuki tahap pemberkasan. Nanti saya kabari,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai dugaan rasuah Distamhut, Senin 7 November 2022.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati berserta jajaran turut hadir dan melakukan penanaman pohon bakau.
Selain itu menurut sumber pihak Kejaksaan, kabarnya Suzi Marsitawati pun pernah diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati DKI sebagai saksi dalam dugaan rasuah dimaksud.
Terakhir, Kejati DKI menawarkan restorative justice dalam menyelesaikan kasus penganiayaan David. Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan penawaran itu sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
“Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban,” jelas Reda kepada wartawan usai menjenguk David di RS. Mayapada, Jakarta Selatan, Kamis 16 Maret 2023. (Sofyan)