Dugaan Kontroversi Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani

- Jurnalis

Sabtu, 18 Maret 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani

Foto: Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani

BERITA JAKARTA – Pernyataan dugaan kontroversi Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani yang menawarkan penyelesaian perkara melalui restroratif justice (RJ) terhadap pelaku penganiayaan berat, Cristalino David Ozora bukan kali ini saja.

Sebelumnya, Kejati DKI dibawah pimpinan Reda, juga pernah menyebut kasus ekspor minyak goreng yang dilakukan secara melawan hukum oleh PT. AMJ dan perusahaan lainnya bukan tindak pidana korupsi, melainkan hanya kasus Kepabeanan. Sehingga, kasus itu dilimpahkan ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

“Peristiwa tindak pidana Kepabeanan, sehingga penanganan pada tahap penyidikan tidak menjadi kewenangan penyidik Kejaksaan,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam kepada wartawan, Rabu 6 April 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, entah mengapa Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) menyimpulkan kasus tersebut naik ke penyidikan. Meskipun hingga kini belum diketahui perkembangannya.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Tak hanya itu saja, kontroversi lainnya yakni dugaan konflik kepentingan saat acara penanaman pohon bakau di Hutan Mangrove Blok Elang Laut, Penjaringan, Jakarta Utara. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2022.

Akan tetapi disaat bersamaan Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI masih mengusut dugaan rasuah diinstansi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) terkait perkara pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2018.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Nurcahyo Jungkung Madyo memastikan pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka maupun saksi-saksi dalam perkara pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2018.

“Kami masih tetap melakukan pemeriksaan para tersangka maupun saksi-saksi. Dan tidak akan lagi akan memasuki tahap pemberkasan. Nanti saya kabari,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai dugaan rasuah Distamhut, Senin 7 November 2022.

Baca Juga :  Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati berserta jajaran turut hadir dan melakukan penanaman pohon bakau.

Selain itu menurut sumber pihak Kejaksaan, kabarnya Suzi Marsitawati pun pernah diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati DKI sebagai saksi dalam dugaan rasuah dimaksud.

Terakhir, Kejati DKI menawarkan restorative justice dalam menyelesaikan kasus penganiayaan David. Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan penawaran itu sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

“Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban,” jelas Reda kepada wartawan usai menjenguk David di RS. Mayapada, Jakarta Selatan, Kamis 16 Maret 2023. (Sofyan)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB